SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan rasa was-wasnya kepada Wakil Presiden Maruf Amin, terkait lonjakan mobilisasi masyarakat yang melakukan tradisi mudik ke daerahnya di tengah pandemi virus Corona Covid-19.
Mendengar hal tersebut, Maruf menyatakan bahwa pihaknya telah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuatkan fatwa terkait mudik. Hal itu terjadi saat keduanya melangsungkan konferensi video, Jumat (3/4/2020).
Emil mengatakan, saat ini saja ia harus menangani setidaknya 70 ribu pemudik dini yang mau tidak mau langsung ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) sehingga harus langsung diperiksa menggunakan rapid test.
"Kalau mudik itu bisa kita kendalikan, itu saya bisa yakinkan bapak di daerah insya allah bisa aman terkendali secara terukur. Tapi kalau sudah masuk faktor mudik, itu saja pak yang bikin was-was kami di daerah," kata RK.
Baca Juga:Ridwan Kamil: Jangan Tolak Jenazah Positif Corona, 7 Jam Virus Mati
Mendengar curahan hati RK, Maruf langsung menyampaikan sudah meminta MUI untuk ikut membantu menahan masyarakat yang berkeinginan untuk mudik ke kampung halaman agar bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.
"Kita sudah juga mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang itu mudik itu haram hukumnya itu," ujarnya.
Mendengar jawab Maruf, RK pun sedikit lega. Pasalnya menurut RK kalau sudah ada imbauan yang disampaikan oleh ulama, masyarakat akan turut mengikutinya.
Dalam kesempatan yang sama RK juga mengungkapkan kalau imbauan itu hanya datang dari pihaknya, yang ada masyarakat malah menghujat dirinya. Berbeda halnya kalau sudah ada imbauan dari ulama seperti MUI.
"Seperti waktu fatwa MUI tentang salat Jumat. Waktu saya inisiatif, yang nge-bully banyak. Tapi setelah fatwa MUI disebarkan semua turut diam dan mengikuti. Jadi mohon mungkin inovasi Wapres adalah menghasilkan fatwa yang menguatkan demi keselamatan dan menjauhi kemudaratan," ujarnya.
Baca Juga:Ingatkan Dampak Mudik di Tengah Pandemi Corona, Ridwan Kamil: Itu Nyata