SuaraJabar.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial H terkait kasus pembunuhan terhadap NP (47), janda anak satu yang mayatnya ditemukan membusuk di sebuah kontrakan Jalan Kemuning 2, RT 02 RW 04, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (7/4/2020) kepada Suara.com, menjelaskan, jika pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke kampung halaman di Empat Lawang, Sumatra Selatan.
"Pelaku kami tangkap dirumahnya tanpa perlawanan, dan pasrah saja ditangkap, keluarganya juga mengantar ke polres," kata Erna.
Saat ditangkap, H yang berstatus duda itu juga telah mengakui seluruh perbuatannya yang nekat membunuh kekasihnya itu karena sakit hati dengan perlakuannya.
Baca Juga:Tewas di Tangan Bajing Loncat, Mira Dijemput dari Kontrakan Lalu Dibakar
Erna menjelaskan jika peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika korban mendatangi kekasihnya itu di kontrakannya pada Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 16.00 WIB
Tiba-tiba NP mencak-mencak dan meminta uang kepada H sebesar Rp 1 juta.
"Tidak ngomong untuk keperluan apa, dia (korban) minta uang saja Rp 1 juta," kata Erna.
Ketika itu, pelaku sedang melahap makanan. Pelaku juga sudah mengaku sedang tidak memegang uang. Namun, korban justru menampar pelaku secara bertubi-tubi. Bahkan, kepala pelaku juga didorong.
Tak terima dengan perlakuan kekasihnya itu, H gelap mata dan melepas sarung yang dipakainya untuk melilit leher NP. Saat itu, berdasarkan keterangan pelaku, NP sempat kejang dan mengeluarkan darah dari telinganya.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Transgender Mira di Cilincing
Setelah itu, H kemudian melarikan diri ke kampungnya di Sumsel.
- 1
- 2