Survei Imbas Covid, LBH Bandung: Buruh Hingga Pelaku UKM Paling Terdampak

Survei yang dilakukan pada periode 26 Maret 2020 hingga 1 April 2020 tersebut dilakukan secara daring melalui penyebaran kuisioner menggunakan google form.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 11 April 2020 | 04:05 WIB
Survei Imbas Covid, LBH Bandung: Buruh Hingga Pelaku UKM Paling Terdampak
Sejumlah massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menggelar survei untuk pemetaan kondisi masyarakat pada masa Pandemi Covid-19 di Jawa Barat. Dalam survei tersebut, LBH Bandung, menyebar kuisioner kepada 1.253 masyarakat sipil di Jawa Barat.

Dari jumlah komposisi penyebaran kuisioner tersebut, 51,1 persen di antaranya bekerja sebagai buruh atau pegawai, 27,3 persen bekerja sendiri, 8,7 persen bekerja sendiri dibantu buruh tidak tetap, 8,2 persen berusaha sendiri dibantu buruh tetap dan 3,4 persen pekerja bebas pada usaha pertanian.

Survei yang dilakukan pada periode 26 Maret 2020 hingga 1 April 2020 tersebut dilakukan secara daring melalui penyebaran kuisioner menggunakan google form.

“Hasil survei ini tidak mempresentasi dari situasi keadaan di Jabar. Tapi setidaknya dari jumlah responden itu bisa menggambarkan kira-kira beginilah keadaan yang lebih luas dari laporan individual tadi,” kata Dosen Antropologi UNILA Fuad Abdulgani dalam Webminar Pemaparan Hasil Survei Pemetaan Kondisi Masyarakat dalam Masa Pandemi Covid-19 di Jawa Barat seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Jumat (10/4/2020).

Baca Juga:Jangan Hanya Mendata, Pemerintah Diminta Tegas Lindungi Buruh saat Corona

Berdasar hasil survei tersebut, ditemukan 53,3 persen responden mengaku pandemi Covid-19 berdampak terhadap mata pencaharian mereka.

Dalam survei itu disebutkan 45,9 persen menyatakan tidak lagi bekerja sejak pandemi makin meluas. Sedangkan 54,1 persen sisanya terkonfirmasi masih bisa bekerja.

“Kita menanyakan apakah covid-19 memengaruhi pekerjaan mereka, atau mereka selama ini tuh bekerja nggak sih ketika Covid-19 ini, dari hasil survei kita melihat ada 54,1 persen yang masih bekerja, kemudian ada sebanyak 45,9 persen yang tidak bekerja,” kata PBH LBH Bandung Wisnu Prima.

Sementara pada kategori situasi pekerjaan atau usaha semenjak Covid-19, menunjukkan sebanyak 42 persen responden menyatakan pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan omzet dan pendapatan mereka. Kemudian 27,5 persen responden menjawab berhenti atau diberhentikan sementara dari pekerjaan atau usahanya.

Selain itu, 23,9 persen menjawab pekerjaan atau usahanya masih bisa berjalan seperti sebelumnya. Sedangkan 5,7 persen mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kehilangan mata pencaharian mereka.

Baca Juga:Dilema Ribuan Buruh KBN Cakung, Sulit Lakukan Social Distancing Saat Corona

Dari hasil survei tersebut, dapat disimpulkan bahwa pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap kelompok buruh, pegawai dan pelaku usaha kecil mandiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak