Pemudik Lewat Terminal Jatijajar Depok akan Diusir

Musababnya, seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak melayani perjalanan seusai pemerintah menerbitkan larangan mudik.

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 24 April 2020 | 14:06 WIB
Pemudik Lewat Terminal Jatijajar Depok akan Diusir
Terminal Jatijajar Depok. (Suara.com/Arga)

SuaraJabar.id - Ativitas di Terminal Jatijajar yang berada di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat kosong melompong, Jumat (24/4/2020). Penumpang yang mudik lewat Terminal Jatijajar itu akan diusir alias disuruh pulang lagi.

Musababnya, seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak melayani perjalanan seusai pemerintah menerbitkan larangan mudik.

Petugas Lapangan Terminal Jatijajar, Wanto (45) mengatakan, pihaknya menghentikan sementara layanan perjalanan dengan trayek jarak jauh. Bahkan, sejak pagi tadi pihaknya meminta pada calon pemudik untuk kembali karena bus AKAP tidak lagi beroperasi.

"Tadi pagi ada beberapa calon penumpang datang kesini (Terminal Jatijajar), mereka ingin mudik ke berbagai daerah. Kami memberi pengertian kalau bus tidak beroperasi. Mereka, kami suruh pulang," kata Wanto kepada SuaraJabar.id di lokasi, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga:Vidi Aldiano dapat 5 Kado Ultah dari Sheila Dara, Ini Isinya

Kebanyakan calon penumpang, kata Wanto, sudah tahu adanya larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah. Namun sebagian pemudik masih penasaran, mungkin masih ada bus AKAP yang masih beroperasi.

"Sebagian dari mereka sudah paham, sudah tahu ada larangan mudik. Mereka yang datang kesini, kami suruh pulang. Kami minta kembali karena terminal tidak melayani perjalanan," bebernya.

Pantauan Suara.com di lokasi, mulai dari angkutan umum hingga bus antar kota tidak melayani perjalanan terhitung mulai pagi ini. Hanya terlihat sejumlah angkutan umum terparkir di sudut terminal.

Sementara itu, bus-bus dengan trayek antar kota dan provinsi sudah tidak ada di terminal. Seluruh agen bus kekinian sudah tidak melayani perjalanan bagi masyarakat yang hendak mudik.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Keputusan itu dia sampaikan dalam rapat terbatas dengan topik pembahasan antisipasi mudik, Selasa (21/4/2020) siang.

Baca Juga:16 Tim PUBG Mobile Terbaik Siap Bertempur di PMPL Spring Split 2020 SEA

Sebelumnya, pemerintah telah membuat aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik. Larangan tersebut diputuskan pada pekan lalu.

"Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan Pegawai BUMN sudah kami lakukan minggu lalu.Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kami larang," kata Jokowi kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak