SuaraJabar.id - Polisi mengungkap temuan jasad seorang pria di Sungai Citarum, Curug Jompong, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 10 April lalu. Mayat itu diketahui beridentitas Eep Sujana (50), warga Kampung Bukit Indah Kahuripan, RT 02/16, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Dari identitfikasi terhadap jasad Eep, polisi dapati luka tembak di bagian kepala Eep. Dalam kasus ini, polisi amankan satu orang yang merupakan pelaku pembunuh Eep.
"Kita amankan satu orang pelaku pembunuhan terhadap korban Eep, yang dikethui berinisial T," ujar Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Marzuki, saat menggelar ungkap kasus di Mapolres Cimahi, Selasa (28/4/2020).
Tomy nekat menghabisi Eep karena persoalan hutang piutang. Eep yang diketahui memiliki utang, terhadap Tomy, selalu ingkar dan tidak pernah membayar utangnya tersebut.
Baca Juga:Viral Video Penembakan di Poso, dari CCTV hingga Warga Sekitar
Awalnya Eep menjual mobil cicilannya kepada Tomy. Saat pelaku sudah melunasi uang jual beli mobil, ternyata mobil tersebut menunggak cicilan sehingga ditarik leasing saat digunakan.
"Hutangnnya korban ke pelaku Rp 170 juta yah," kata Yoris.
Kekesalan Tomy kepada Eep pun tak terbendung. Tepatnya pada 7 April 2020, Tomy bersama dua temannya yang masih buron, menjemput Eep menggunakan mobil, lalu membawanya keliling tol Seroja, yang menyambungkan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Saat itu Eep diminta untuk melunasi hutangnnya yang sudah berjalan setahun lebih.
Namun Eep tetap saja tidak dapat membayarkan hutangnya itu. Tomy pun mengambil sepucuk pistol yang telah di bawanya, kemudian menembakannya ke kepala Eep.
"Tiga kali saya tembak, satu meleset di bagian belakang kepala," kata Tomy, kepada wartawan di waktu dan tempat yang sama.
Baca Juga:CEK FAKTA: Geger Penembakan di Monjali, Polda DIY Beberkan Kebenarannya
Dalam kondisi tak bernyawa, pelaku keluar tol dan sempat membawa korban ke pelaku. Di dalam rumah, Tomy mengaku mengkaitkan jasad Eep, ke kaitan besi besar.
- 1
- 2