SuaraJabar.id - Sekretaris DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, Tutang Setiawan, menegaskan kepala desa di seluruh Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, siap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD). Bantuan ini akan diberikan untuk masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 atau Virus Corona.
Hal itu disampaikan Tutang dalam mediasi bersama pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi, di Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Selasa (28/4/2020).
Dalam mediasi itu, APDESI meminta agar BLT Dana Desa tersebut dapat diberikan secara tunai dan didukung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
"Bantuan dari dana desa BLT tahap pertama siap digulirkan, sasaran sudah dilakukan dan sudah ditetapkan. Kades tinggal penyaluran, kami mohon penyaluran bisa tunai, mengingat ada dua yang diperbolehkan oleh Kementrian Desa, bisa non tunai bisa juga tunai, kami memminta bisa tunai dan diperkuat juga dengan Perbup," ujar Tatang seperti diberitakan Sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com.
Baca Juga:Pertumbuhan Kasus Melambat, Anies Ingatkan Jakarta Masih Belum Bebas Corona
Ia kemudian menjamin para kepala desa tidak akan menyelewengkan anggaran dana desa sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga serupiah pun. Bahkan menantang dengan membuatkan fakta intergritas, jika menyelewengkan dapat dituntut secara hukum hingga diberhentikan sebagai kepala desa.
"Kami menjamin tidak akan menyelewengan serupiah pun anggaran desa. Jadi silahkan dengan fakta integritas, siap dituntut, mengundurkan diri, dan diberhentikan apabila terbukti kepala desa menyelewengkan sepeser saja BLT. Silahkan LSM, Media dan DPRD juga mengawasi kami," tandasnya.