SuaraJabar.id - Warga Desa Cibokor, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpaksa memakamkan jenazah tetangga mereka yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Pasalnya petugas dari rumah sakit hanya mengantarkan jenazah hingga gang menuju pemakaman di Desa Cibokor. Almarhum meninggal dunia di RSUD Cimacan, Cianjur, pada Selasa (5/5/2020) malam.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—pasien PDP tersebut baru masuk dan dirawat di RSUD Cimacan pada, Senin (4/5/2020).
Almarhum baru pulang dari Jakarta yang merupakan zona merah.
Baca Juga:Tak Sengaja Tularkan Covid-19, Gobert dan Mitchell Sudah Berbaikan
"Almarhum sedang mendapat tugas ke Jakarta, dalam perjalanan pulang merasa sesak napas. Begitu sampai Cipanas, atas kesadaran sendiri langsung datang ke rumah sakit untuk diperiksa," ujar salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (6/5/2020).
Setelah diperiksa, kata dia, pasien mengarah ke PDP dan harus dirawat, meskipun hasil rapid test negatif. Pada Selasa malam, pasien meninggal dunia.
Keluarga dan aparat setempat pun langsung menyiapkan lubang kuburan untuk jenazah, sehingga petugas dari rumah sakit bisa langsung memakamkan saat datang.
Namun, bukannya memakamkan, petugas dengan APD lengkap dari rumah sakit malah sekadar menurunkan peti jenazah di depan gang menuju pemakaman, tidak melanjutkan hingga proses pemakaman.
"Oleh warga sempat dikejar saat mereka hendak kembali pulang. Kenapa diturunkan saja, tidak dimakamkan, SOP-nya bagaimana? Mereka malah menjawab tugasnya hanya mengantar jenazah, untuk pemakaman oleh gugus tugas di tingkat desa, kemudian mereka tetap pulang," tuturnya.
Baca Juga:Tak Terima Ayahnya Ditikam, Siswa SMA Bacok Guru SD
"Mereka beralasan sudah berkoordinasi dengan polisi dan gugus tugas, tapi tidak ada. Ya, iyalah, di kampung gini kalau sudah larut malam apalagi menjelang dini hari, jangankan petugas, warung saja sudah tidak ada yang buka," tambahnya.
- 1
- 2