SuaraJabar.id - Kebijakan PSBB Jawa Barat mengusir Sakun Guntoro (44) dari kampung halamannya di Cilacap, Jawa Tengah. Tapi sampai Bandung, Sakun diusir.
Sakun Guntoro perantau asal Depok, nekat mudik ke kampung halamannya, di Gandrungmangu, Cilacap. Sakun adalah penjahit keliling di Kota Depok. Tapi selama wabah virus corona, usaha jahitnya bangkrut.
Kini bersama istrinya, Sakun pulang kampung dengan mengendarai sepeda motor bebek.
Sejak pukul 06.00 selepas sholat subuh, Sakun memulai perjalananya. Ia menggunakan jalur Jonggol, dari Depok, yang kemudian dilanjutkan ke Cianjur.
Baca Juga:PSBB Jawa Barat Hari Pertama, Pedagang Garut Masih Bebas Jualan
"Dari Depok sampai Cianjur tadi, enggak ada pemeriksaan," kata Sakun, saat di temui di Pos Penyekatan PSBB Cibeureum, perbatasan Bandung Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Laju sepeda motornya sempat terhenti, saat di Kota Cianjur. Ia sempat diperiksa petugas. Sakun mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, ia tidak diberikan surat tilang atau surat catatan pelanggaran PSBB.
"Hanya di kasih tahu, lagi PSBB. Terus di foto. Udah gitu langsung dipersilahkan lanjut perjalanan," kata dia.
Dari Cianjur, dirinya kembali melanjutkan perjalanan, ke Bandung Barat. Lagi-lagi sepengamatannya, tidak ada oenjagaan yang ketat. Di setiap pos pemeriksaan pun dia lolos.
Memasuki Kota Bandung, laju sepeda motornya pun terhenti saat anggota Dishub dan Satpol PP melakukan penyekatan di Pos Penyekatan PSBB Cibeureum, perbatasan Bandung Cimahi.
Baca Juga:Kemenperin Izinkan 1.056 Kantor Buka saat PSBB, Pemprov DKI Tak Dilibatkan
Sakun sempat berdebat dengan salah seorang anggota Polwan yang berjaga di pos. Ia mengatakan apa yang terjadi pada dirinya dengan istri.
- 1
- 2