SuaraJabar.id - Sebanyak 5 kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi meminta operasional kereta api listrik atau KRL dihentikan sementara untuk memutus penyebaran virus corona. Alasannya ada penumpang KRL positif virus corona.
Surat permintaan penghentian KRL dikirim ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu (6/5/2020). Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan setelah dilakukan tes swab secara acak terhadap 325 orang penumpang dan petugas KRL di Stasiun Bogor pada Senin (27/4) ditemukan ada tiga orang positif COVID-19.
Tes swab dan tes cepat juga dilakukan secara acak terhadap penumpang dan petugas KRL di Stasiun Bekasi pada Selasa (5/5), juga ditemukan tiga orang positif COVID-19.
Menurut dia, hasil tes swab di Stasiun Bogor dan Stasiun Bekasi ini menjadi landasan bagi lima kepala daerah di Bodebek mengusulkan kepada Menteri Perhubungan untuk menghentikan sementara operasional KRL atau pengaturan lebih ketat operasional KRL agar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memiliki dampak signifikan
Baca Juga:Resmi! Depok, Bogor dan Bekasi Minta KRL Dihentikan, Kirim Surat ke Menhub
"Pertimbangannya, moda transportasi massal KRL masih memiliki risiko besar adanya penularan COVID-19," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi.
Sebelumnya, lima kepala daerah di Bodebek melakukan rapat koordinasi virtual pada Selasa (5/5/2020) kemarin membahas penerapan PSBB di daerah masing-masing dan hasil tes swab di Stasiun Bogor yang menemukan adanya tiga orang positif COVID-19.
Rapat koordinasi virtual itu diikuti oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Bupati Bogor Ade Munawaroh, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi serta perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Menurut Bima Arya Sugiarto, pada rapat koordinasi itu ada banyak rekomendasi yang diusulkan, tapi kemudian dikerucutkan menjadi dua opsi rekomendasi terkait operasional KRL untuk disampaikan ke Menteri Perhubungan.
"Karena hari ini sudah hari ketujuh penerapan PSBB tahap II, maka surat usulan itu harus segera dikirimkan ke Menteri Perhubungan," katanya. (Antara)
Baca Juga:Kepala Daerah di Bodebek Sepakat Sampaikan Opsi Operasional KRL ke Menhub