Jenazah Diantar Cuma Sampai Gang, PDP Terpaksa Dimakamkan Warga Tanpa APD

Setelah diperiksa, pasien mengarah ke PDP dan harus dirawat, meskipun hasil rapid test negatif.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 06 Mei 2020 | 20:27 WIB
Jenazah Diantar Cuma Sampai Gang, PDP Terpaksa Dimakamkan Warga Tanpa APD
Ilustrasi- Petugas menurunkan peti jenazah pasien suspect Corona dengan menggunakan tali tambang di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada akhirnya, lanjut dia, warga yang sempat kebingungan memaksakan diri memakamkan jenazah tanpa menggunakan APD.

"Warga juga khawatir, tapi mau gimana lagi. Kasihan jenazah kalau dibiarkan lama tidak segera dimakamkan. Meskipun pada akhirnya setelah pemakaman semuanya cemas," tuturnya.

Dia menyayangkan langkah petugas tersebut. Apalagi kedatangan mereka ber-APD lengkap, sehingga membuat warga khawatir sebelumnya.

"Meskipun informasi terbarunya ada riwayat penyakit penunjang yang menyebabkan pasien meninggal dunia, tapi kalau sudah dibawa dengan petugas APD lengkap, ya tuntaskan. Jangan malah lepas tangan diturunkan di depan gang. Kalau memang tidak apa-apa, ya sekalian petugasnya juga jangan pakai APD," tegasnya.

Baca Juga:Tak Sengaja Tularkan Covid-19, Gobert dan Mitchell Sudah Berbaikan

Isolasi Warga

Sementara itu, Camat Cibeber, Ali Akbar mengatakan, pihaknya sedang mencari informasi lebih dalam terkait pemakaman PDP oleh warga tanpa APD.

"Kami masih menelusuri informasi kaitan kondisi dan riwayat pasien. Kalau informasi awal statusnya PDP, karena dari zona merah dan sakit hingga dirawat. Kami coba koordinasi dengan rumah sakit, tapi belum ada jawaban," ucapnya.

Ali mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepala desa untuk mengisolasi warga yang turut memakamkan. Selain itu, mereka akan dicek kondisi kesehatannya.

"Meskipun peti mati jenazah steril, tapi tetap saja mereka berkontak tanpa alat pelindung. Intinya kami upayakan pencegahan, meski pasien baru berstatus PDP," pungkasnya.

Baca Juga:Tak Terima Ayahnya Ditikam, Siswa SMA Bacok Guru SD

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi soal kasus PDP warga Desa Cibokor ini, baik dari pihak RSUD Cimacan maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini