Diburu Warga, Kakek Pembunuh Pasutri Sempat Ngumpet sambil Pegang Linggis

"Pelaku ngumpet di pojok, masih pegang linggis. Setelah itu kami tangkap dan kami ikat nih di sini. (Parkiran motor)," ungkap Riki.

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 13 Mei 2020 | 17:40 WIB
Diburu Warga, Kakek Pembunuh Pasutri Sempat Ngumpet sambil Pegang Linggis
Lokasi pembunuhan sadis pasutri di kawasan Kampung Rawa Bebek, Bekasi. (Suara.com/Arga).

Penghuni kontrakan itu langsung memanggil seluruh penghuni kontrakan. Saat itu, kondisi listrik masih padam. Para penghuni kontrakan langsung berinsiatif membawa Pakde Ayam dan Suwati ke Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi.

Saat penghuni kontrakan menggotong kedua korban turun ke bawah, penghuni kontrakan lainnya ada yang berinisiatif menyalakan saklar listrik. Saat lampu menyala, para penghuni kontrakan melihat Andriyanto berada di pojok kontrakan dengan linggis di tangannya.

Sontak, salah satu penghuni kontrakan yang melihat sosok Andriyanto langsung berteriak, merasa takut jika sang tukang buah mengayunkan linggis kepadanya. Penghuni lainnya --secara beramai-ramai langsung menangkap Andriyanto dan mengikatnya di dekat parkiran motor.

"Pelaku ngumpet di pojok, masih pegang linggis. Setelah itu kami tangkap dan kami ikat nih di sini. (Parkiran motor)," ungkap Riki.

Baca Juga:Sempat Menang Gugatan BPJS, KPCDI: Kami Curiga Pemerintah Mengakalinya

Sementara itu, Pakde Ayam dan Suwati langsung dilarikan menuju RSUD Bekasi. Saat dalam penanganan, Pakde Ayam menghembuskan napas terakhirnya. Sementara, Suwati meninggal esok harinya, sekitar pukul 12.00 siang.

"Kedua korban masih selamat, masih sempet napas. Kami bawa ke RSUD Bekasi. Sampai lokasi, selang beberapa menit, pas lagi di-tanganin, Pakde Ayam meninggal. Besoknya istrinya meninggal, jam 12-an lah," tambahnya.

Riki mengatakan, tim Inafis Polres Metro Bekasi Kota langsung menuju lokasi kejadian setelah pembunuhan. Selanjutnya, Andriyanto langsung digelandang ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Riki juga menepis kabar jika anak Pakde Ayam yang diklaim melakukan tindak asusila kepada anak perempuan pelaku. Kata Riki, anak perempuan pelaku sudah menikah dan memunyai anak.

Bahkan, anak perempuan pelaku tidak tinggal di kontrakan tersebut. Dia tinggal bersama suami dan anaknya di tempat lain --lokasi tidak disebutkan.

Baca Juga:Dominasi Pengaduan di Ombudsman, Warga Banyak Keluhkan Bansos Tak Merata

"Nah kalau yang ada statmen anak korban korban perkosa anak pelaku ini cuma dalih saja. Sebenarnya anak pelaku sudah pada punya anak, sudah berkeluarga," papar Riki.

"Pelaku aja tinggal di sini sama istri dan anaknya yang bontot, itu juga laki. Kalau anaknya yang perempuan itu gak tinggal di sini. Tinggalnya sama suaminya," tutupnya.

Atas perbuatannya itu, Andriyanto dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak