Perayaan Lebaran di Kota Bandung, Pasien Covid-19 Nyaris Tembus 300 Kasus

Rinciannya, 38 orang meninggal dunia, 93 orang sembuh dan 165 orang masih mendapatkan perawatan.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 25 Mei 2020 | 10:51 WIB
Perayaan Lebaran di Kota Bandung, Pasien Covid-19 Nyaris Tembus 300 Kasus
[Unsplash/Markus Spiske]

SuaraJabar.id - Meski angka kasus Covid-19 di Bandung, Jawa Barat melandai, sejak diberlakukannya pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid tiga hingga 29 Mei. Namun, jumlahnya masih mengalami peningkatan dan saat ini angkanya hampir tembus mencapai 300 kasus.

Seperti diwartakan Ayobandung.com, data Pusat Covid-19 Kota Bandung, hingga Ahad (24/5) sore, jumlah positif Covid-19 sebanyak 296 orang. Rinciannya, 38 orang meninggal dunia, 93 orang sembuh dan 165 orang masih mendapatkan perawatan.

Total Pasien dalam Pengawasan (PDP) mencapai 888 orang terdiri dari 476 orang yang selesai dipantau dan 412 orang masih dirawat. Total Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 3.978 orang terdiri dari 3.566 orang selesai dipantau dan 412 orang masih dipantau.

Penyebaran covid-19 menyebar merata di 30 kecamatan di Kota Bandung. Kecamatan yang paling banyak positif Corona berada di Kecamatan di Andir, Bandung Kulon, Cicendo, Kiaracondong, Regol, Sukajadi.

Baca Juga:Anggota Komisi VI Bagikan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III sejak Rabu (20/5) hingga 29 Mei mendatang. Kota Bandung sudah melaksanakan PSBB bersama Bandung Raya 22 April-5 Mei dan dilanjutkan dengan PSBB tingkat provinsi Jawa Barat sejak 6 Mei yang berakhir Selasa (19/5).

"Dari hasil tadi rapat, pertama kita sepakat di Kota Bandung PSBB dilanjutkan sampai dengan 29 Mei 2020," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan seusai rapat terbatas Forkopimda di Balai Kota Bandung, Selasa (19/5).

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil diskusi terhadap semua sektor yaitu kesehatan, ekonomi sosial dan keagamaan. Ia mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan aturan untuk mendukung kebijakan tersebut dengan mengubah keputusan Wali Kota Bandung namun perwal sendiri masih menggunakan yang lama.

"Lanjut terus (PSBB), masih maksimal," ujarnya. Oded mengatakan kebijakan PSBB masih tetap sama yaitu pusat perbelanjaan tidak boleh buka kecuali yang dikecualikan untuk kebutuhan pokok.

Baca Juga:Update 25 Mei 2020: Pasien Corona di RSD Wisma Atlet 933 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini