Ojek Online di Depok Dilarang Angkut Penumpang sampai 2 Juli

Kota Depok tengah menuju transisi new normal wabah virus corona.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 09 Juni 2020 | 12:10 WIB
Ojek Online di Depok Dilarang Angkut Penumpang sampai 2 Juli
Penumpang saat naik ojek online di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Ojek online di Depok dilarang angkut penumpang. Sebab di sana masih menerapkan PSBB proporsional sampai 2 Juli 2020.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana menjelaskan Kota Depok tengah menuju transisi new normal wabah virus corona.

"Saat ini kita masih PSBB, dengan istilah PSBB Proporsional, saat ini baru pada tahapan transisi atau persiapan menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB)," kata Dadang Wihana kepada SuaraJabar.id ketika dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).

Jadi sambung Dadang, ojol di Kota Depok belum bisa mengangkut penumpang karena wilayah Depok masih menerapkan PSBB Proposional. Sehingga penyebaran kasus Covid-19 bisa berkurang dan bisa menjalani AKB di Depok.

Baca Juga:Ojek Online di Bogor Masih Dilarang Angkut Penumpang

"Belum masuk pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). (Untuk kapan diperbolehkan angkut penumpang) tergantung perkembangan level kewaspadaan," kata Dadang.

Lalu ketika ditanya soal antisipasi ojol yang mengakut penumpang dari Jakarta ke Depok, Dadang menjawab, kebijakan itu ada di lintas provinsi dan pusat.

Sementara itu, pengemudi ojol di Depok, Sopian mengaku sedih dan iri dengan pengemudi ojol di Jakarta sudah mengangkut penumpang.

"Kita menunggu saja keputusan dari pihak perusahaan ojol. Kita hanya bisa berdoa dan terus berdoa agar ojol di Depok bisa narik penumpang. Masa pandemi corona selesai," ucap Sopian saat menunggu orderan barang di Jalan Nusantara Depok.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Penuhi Kebutuhan Gizi Keluarga, 20 Ribu Ojek Online Dapat Bantuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini