Coba Kecoh Polisi, Pembunuh Sadis Seorang Janda Ternyata Kekasihnya Sendiri

Polisi mengira, awalnya janda tersebut meninggal karena overdosis akibat pemakaian obat. Hal itu dikuatkan dengan temuan obat asma di dekat jasad korban.

Chandra Iswinarno
Selasa, 09 Juni 2020 | 21:50 WIB
Coba Kecoh Polisi, Pembunuh Sadis Seorang Janda Ternyata Kekasihnya Sendiri
Ilustrasi (Foto: shutterstocks)

SuaraJabar.id - Polsek Margahayu, Kabupaten Bandung mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang janda berinisial AC (33) yang dilakukan oleh M (34). Kasus tersebut terbongkar, setelah jasad AC ditemukan membusuk dalam rumah kontrakannya di Jalan Kopo Sayati, Gang Madkasih, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu pada Minggu (31/5/2020)‎.

Pelaku M sendiri diketahui merupakan kekasih korban. Keduanya diketahui telah menjalani hubungan selama setahun belakangan. Pertemuan keduanya, berawal dari satu tempat kerja di salah satu perusahaan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S Erlangga mengatakan, kasus ini berawal saat polisi mendapat informasi temuan jasad janda tersebut di rumah kontrakannya.

"Saat ditemukan, kondisi (jasad) sudah membusuk," kata Erlangga saat dihubungi pada Selasa (9/6/2020).

Baca Juga:Ogah Diajak Bersetubuh oleh Pemilik Warung, Janda Tewas Dikepruk Palu

Polisi mengira, awalnya janda tersebut‎ meninggal karena overdosis akibat pemakaian obat. Hal itu dikuatkan dengan temuan obat asma di dekat jasad korban. Namun dugaan itu terbantahkan, setelah polisi memeriksa jasad korban dan menemukan luka bekas cekikan di bagian leher korban.

Saat olah tempat kejadian, polisi mendapati KTP mantan suami korban. Dari temuan tersebut, polisi kemudian mendalami kematian AC. Setelah memeriksa beberapa saksi termasuk mantan suami korban, terbantahkan jika mantan suaminya dalang dari kasus pembunuhan tersebut.

Polisi pun kemudian mendapat titik terang, setelah beberapa saksi lainnya mengatakan, jika korban memiliki pasangan kekasih. Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian mencari keberadaan M. Alhasil, M diamankan petugas dari rumahnya yang berada di kawasan Bandung Barat.

Saat petugas mendatangi pelaku, M pun mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri tanpa perlawanan. Kepada petugas, M mengaku kesal terhadap korban hingga membuatnya sakit hati.

"Jadi tersangka tega menghilangkan nyawa korban karena sakit hati dengan ucapan korban, kalau laki-laki itu bisanya cuma menyusahkan saja‎," katanya.

Baca Juga:Janda Dibunuh Pakai Palu karena Tolak ML, Mayatnya Diseret, Dibuang ke Laut

M juga mengaku menghabisi AC dengan cara mencekik leher korban sambil ditekan, muka korban dibekap dengan bantal sambil mencekiknya kurang lebih 30 menit hingga korban tak bergerak lagi dan meninggal dunia.

"Terkait dengan temuan KTP, jadi setelah membunuh korban, pelaku mengambil dompet korban dan mendapati KTP mantan suaminya. Kemudian disimpan dekat jasad korban, untuk mengelabui seolah-olah pelaku pembunuhannya yakni mantan suaminya," kata dia.

Atas perbuatannya ini, M dijerat Pasal 338 dan Pasal 365 ayat (3) KUPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara‎.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak