SuaraJabar.id - Keluarga jenazah pasien R, yang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) menyampaikan permohonan maaf atas insiden pengambilan paksa jasad pasien R oleh warga di Rumah Sakit Mekar Sari, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Salah satu anak dari jenazah R, yakni EW meminta maaf atas peristiwa pada Senin (8/6/2020) lalu.
"Kami dari keluarga mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Rumah Sakit Mekar Sari yang mana telah terjadi insiden pada Senin kemarin" ujar EW usai mediasi di RS Mekar Sari, Kota Bekasi, Rabu (10/6/2020).
EW mengatakan insiden penjemputan paksa yang dilakukan warga terhadap keluarganya di luar kendali keluarga. Peristiwa tersebut karena rasa panik dan kesedihan dari keluarga serta warga.
Baca Juga:Heboh PDP Dijemput Paksa Warga, Ini Kata Direktur RS Mekar Sari Bekasi
"Yang benar-benar tidak kami kehendaki dan di luar dari kendali keluarga inti, karena memang berdasarkan rasa panik yang memang yang sudah tidak bisa dibendung. Disamping kesedihan warga," ucap dia.
Karena itu kedatangannya memenuhi undangan pihak rumah sakit untuk meminta maaf terkait peristiwa tersebut.
"Intinya kami dalam hal ini datang kemari untuk memenuhi undangan dari pihak Rumah Sakit maupun ajakan dari bapak lurah, untuk meminta maaf yang sebesar-besarnya," tutur EW.
EW menyebut keluarganya tersebut sudah dirawat di RS Mekar Sari selama 5 hari.
"5 hari enam malam," kata dia.
Baca Juga:Viral Warga Jemput Paksa Mayat PDP, RS Mekar Sari: Di Luar Kendali Keluarga
Namun saat ditanya riwayat sakit jenazah R, pihak rumah sakit langsung menyudahi keterangan yang disampaikan pihak keluarga tersebut.
"Sakitnya itu," kata EW.
Salah satu pihak RS Mekar Sari, Dirham mengatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan pers secara tertulis.
"Jadi nanti insyaAllah ada pressreleasenya," kata Dirham yang tiba-tiba memotong saat awak media mewawancarai keluarga jenazah R.
EW pun yang didampingi keluarganya tampak meninggalkan rumah sakit dan enggan untuk berkomentar lebih lanjut.
Sebelumnya, keluarga jenazah R, pasien dalam pengawasan (PDP) melakukan mediasi dengan pihak Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi.
Mediasi yang dihadiri perwakilan Polsek Bekasi Timur, Polres Bekasi Kota, keluarga dan Mispida Kabupaten Bekasi dilakukan secara tertutup. Setelah mediasi, semua pihak pun menandatangani kesepakatan damai.
Untuk diketahui, seorang pria Pasien Dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di RS Mekar Sari, Bekasi Timur, Senin (8/6/2020).
Jenazahnya dibawa pulang paksa oleh warga tanpa protokol penanganan khusus.
Dari video yang beredar, sejumlah warga memaksa petugas membuka satu ruangan yang di dalamnya ada jenazah PDP.
Dari rekaman video, warga menyebut bahwa rumah sakit memanipulasi data. Sebab pasien yang meninggal bukan karena Covid-19.
"Ini Rumah Sakit umum gua bikin viral nih RS Mekar Sari, ini bukan penyakit corona udah jelas jelas ada penyakitnya," ucap seseorang dalam videonya.
Mereka pun mbawa jenazah PDP yang terbaring di rumah sakit menuju parkiran.