Pengakuan Dadang Johar, Kepala Sekolah di Garut Viral Bawa Pistol

Polisi telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 10 Juni 2020 | 16:44 WIB
Pengakuan Dadang Johar, Kepala Sekolah di Garut Viral Bawa Pistol
Ilustrasi lelaki memegang pistol. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Kepala SMK Negeri 1 Garut, Dadang Johar Arifin diperiksa polisi, Senin (8/6/2020) lalu. Dadang membawa senjata api jenis pistol dengan peluru karet, Kamis (4/6/2020) pekan lalu.

Aksinya viral. Plh Kassubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat mengatakan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Dari hasil klarifikasi itu, Dadang mengakui telah membawa pistol dengan peluru karet.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, senjata dan amunisinya itu selalu dibawa di mobilnya setiap hari.

Baca Juga:Wagub Jabar Uu: Tak Etis Kepala Sekolah Garut Punya Pistol, untuk Apa?

Pistol itu selalu dibawa dengan maksud untuk menjaga diri.

Pistol itu bermerek Bareta buatan Italia MOD 92 FS, kaliber 9mm H 017 24Y CAT. 5802, warna hitam, dengan panjang 210 mm dan lebar 100 mm.

Penggunaan senjata itu memiliki izin langsung dari Mabes Polri dengan buku kepemilikan senjata.

Pistol itu tidak dikeluarkan ataupun ditodongkan kepada siapa pun, hanya ditaruh di saku celana untuk membela diri saja jika terjadi apa-apa.

Aksi Dadang disebut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sebagai hal yang tak etis. Uu mengecam kepala sekolah di Garut yang mempunyai dan membawa senjata api atau pistol. Menurut UU, guru tak etis punya pistol meski itu legal.

Baca Juga:Junaidi Tewas di Tangan Bos Sawit, Leher Tembus Peluru Pistol Rakitan

Kepala sekolah di Garut itu menunjukan pistol di hadapan publik. Menurut Uu, kepala sekolah harusnya menjadi teladan bagi anak-anak didiknya, bukan justru mengajarkan kekerasan kepada publik.

"Meski dia berhak memilikinya dan itu legal, tapi secara etika, tidak etis dan tidak layak kepala sekolah punya senpi. Itu untuk apa?" kata dia kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Uu menyarankan kepala sekolah yang bersangkutan melepas kepemilikan senjatanya meski senjata itu merupakan barang legal. Jika hanya beralasan untuk menjaga diri, Uu menilai tak perlu menggunakan senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak