Pengakuan Dadang Johar, Kepala Sekolah di Garut Viral Bawa Pistol

Polisi telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 10 Juni 2020 | 16:44 WIB
Pengakuan Dadang Johar, Kepala Sekolah di Garut Viral Bawa Pistol
Ilustrasi lelaki memegang pistol. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Kepala SMK Negeri 1 Garut, Dadang Johar Arifin diperiksa polisi, Senin (8/6/2020) lalu. Dadang membawa senjata api jenis pistol dengan peluru karet, Kamis (4/6/2020) pekan lalu.

Aksinya viral. Plh Kassubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat mengatakan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Dari hasil klarifikasi itu, Dadang mengakui telah membawa pistol dengan peluru karet.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, senjata dan amunisinya itu selalu dibawa di mobilnya setiap hari.

Baca Juga:Wagub Jabar Uu: Tak Etis Kepala Sekolah Garut Punya Pistol, untuk Apa?

Pistol itu selalu dibawa dengan maksud untuk menjaga diri.

Pistol itu bermerek Bareta buatan Italia MOD 92 FS, kaliber 9mm H 017 24Y CAT. 5802, warna hitam, dengan panjang 210 mm dan lebar 100 mm.

Penggunaan senjata itu memiliki izin langsung dari Mabes Polri dengan buku kepemilikan senjata.

Pistol itu tidak dikeluarkan ataupun ditodongkan kepada siapa pun, hanya ditaruh di saku celana untuk membela diri saja jika terjadi apa-apa.

Aksi Dadang disebut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sebagai hal yang tak etis. Uu mengecam kepala sekolah di Garut yang mempunyai dan membawa senjata api atau pistol. Menurut UU, guru tak etis punya pistol meski itu legal.

Baca Juga:Junaidi Tewas di Tangan Bos Sawit, Leher Tembus Peluru Pistol Rakitan

Kepala sekolah di Garut itu menunjukan pistol di hadapan publik. Menurut Uu, kepala sekolah harusnya menjadi teladan bagi anak-anak didiknya, bukan justru mengajarkan kekerasan kepada publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini