Tagar GunungDjatiMenggugat di antaranya berisi tentang keresahan yang dirasakan mayoritas mahasiswa UIN yang masih dibebankan untuk membayar UKT di tengah pandemi Corona. Padahal, kata dia, tidak ada mekanisme yang jelas ihwal kuliah daring yang diterapkan pihak rektorat UIN Bandung.
"Mulai persoalan Pembelajaran Daring yang memang tidak adanya mekanisme yang jelas soal metode serta media yang jelas dalam proses pembelajaran dimasa pandemi ini, banyak mahasiswa yang mengeluh," tukasnya.
Keluhan itu, lanjut Putra yang juga merupakan mahasiswa prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), salah satunya menyoal pembelajaran daring tiap dosen yang harus menggunakan aplikasi berbeda-beda, dan tidak adanya subsidi yang diberikan pihak kampus kepada mahasiswa.
"Kalo pake zoom setiap dosen tentu harus menggunakan kuota yang besar, sedangkan mahasiswa tidak diberikan subsidi atau fasilitas yang memadai untuk melakukan pembelajaran padahal itu bagian dari pada tanggung jawab kampus, karena mahasiswa telah membayar UKT," imbuhnya.
Baca Juga:Kuliah Daring Selama Corona, Mahasiswa UIN Bandung Tuntut UKT Dipotong
Padahal, ucap dia, landasan UKT yang tertuang dalam Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017, disebutkan ada lima poin penting dalam UKT. Kelimanya, yaitu Biaya Bahan Habis Pakai (BHP) pembelajaran, BHP praktikum, sarana pembelajaran, sarana praktikum, gedung kuliah dan gedung praktikum.
"Setahu kami acuan pembiayaan UKT itu sasarannya kesana, dan di masa pandemi mahasiswa tidak menerima ke-6 fasilitas itu. Maka dari itu di tuntutan nanti kita ada tuntutan Kompensasi UKT dan Tolak Bayar UKT Karena kampus tidak memberikan Fasilitas yang sesuai," katanya.
"Satu semester ini, kami selaku mahasiswa sama sekali tidak merasa menikmati fasilitas yang sudah kami bayar melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) di awal semester genap lalu. Ruang kelas, proyektor, perpustakaan, buku-buku penunjang perkuliahan, tidak lagi kami dapat di satu semester terakhir," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas UIN Bandung, Rohman Setyaman mengatakan rektorat UIN Bandung tengah membahas ihwal keluhan mahasiswanya terkait penolakan bempayaran UKT. Namun, kata dia, masih belum ada keputusan yang diambil pihak Rektor UIN Bandung.
"Sedang dibahas, tapi belum ada keputusan tentang penolakan UKT, itu kan kewenangan atasan, jadi saya juga masih nunggu hasil bahasannya," ucapnya.
Baca Juga:#GunungDjatiMenggugat, Mahasiswa UIN Bandung Minta Keringanan Biaya Kuliah
Ada tujuh tuntutan yang diusung mahasiswa UIN Bandung dalam aksi virtual GunungDjatiMenggugat itu. Berikut ketujuh tuntutan itu: