SuaraJabar.id - Sebanyak 5 anggota kepolisian di wilayah hukum kerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat yang tertular COVID-19 dari klaster Sukabumi dinyatakan sembuh.
Lima anggota kepolisian tersebut tertular COVID-19 ketika sedang menjalani pendidikan di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) di Sukabumi, Jawa Barat.
"Mereka semua sudah sembuh dan sudah dipulangkan," kata Kabid Dokkes Polda NTB Kombes Pol dr Ubaidillah di Mataram, Senin (15/6/2020).
Mereka yang menjalani pendidikan perwira, pulang ke daerah asal pada 30 Maret lalu. Setibanya di NTB, mereka langsung dijemput dan sempat menjalani isolasi mandiri di barak terpisah di SPN Polda NTB, Belanting, Kabupaten Lombok Timur.
Baca Juga:Hingga Saat Ini, Masjid Setukpa Sukabumi Belum Dibuka untuk Umum
Lebih lanjut, Ubaidillah menyampaikan bahwa selama periode pandemik COVID-19, ada sebanyak 13 anggota kepolisian yang menjalani perawatan di ruang isolasi pasien suspect (terduga) Corona di RS Bhayangkara Mataram.
Selain lima orang dari klaster Sukabumi, delapan lainnya tertular dari klaster transmisi lokal. Namun dari delapan orang, lima di antaranya sudah dinyatakan sembuh. "Jadi sekarang sisa tiga orang yang masih menjalani perawatan," ujarnya.
Ketiganya, dijelaskan, menjalani perawatan di RS Bhayangkara Mataram terhitung sejak hasil tes usap (swab) pertamanya dinyatakan positif COVID-19.
"Tapi setelah mereka menjalani swab kedua, hasilnya negatif. Tapi tetap kita harus pastikan dulu dari hasil swab selanjutnya, baru bisa dinyatakan benar-benar sembuh atau belum," kata Ubaidillah.
Dari hasil pelacakan kontak, dikatakan bahwa mereka bertiga tertular COVID-19 dari klaster transmisi lokal, melalui istrinya yang bekerja sebagai petugas medis.
Baca Juga:Siswa Setukpa Polri Sumbar: 2 Positif Corona, 24 Lainnya Dipulangkan
"Jadi istri mereka ini ada yang jadi perawat, bidan, dan juga dokter," tuturnya. (Antara)