SuaraJabar.id - Harta dua perawat Rumah Sakit wilayah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok korban penyekapan dan perampokan ludes disikat perampok yang beroperasi di angkutan perkotaan pada Minggu (21/6/2020) malam.
Seorang korban perampokan, SI mengatakan, selama empat jam mereka disekap dalam angkot 41 bertrayek Kampung Rambutan-Citereup. Saat itu, perampok berhasil menggondol perhiasan, uang, ATM dan nomor pin.
"HP, perhiasan gelang dan anting diambil sama uang. Sama temennya juga uang Rp 500 ribu cash. Dan perampok itu meminta ATM dan nomor pin, ya masih ada uangnya sekitar Rp 2,8 juta," kata SI saat ditemui Rabu (24/6/2020).
SI masih mengingat jelas ancaman yang disampaikan para penyekapnya yang meminta harta bendanya dengan paksaan dan ancaman. Tak hanya itu, ia bersama temannya pun mendapat perlakuan kekerasan seperti sikutan hingga tendangan.
Baca Juga:Pulang Kerja, Dua Perawat Rumah Sakit Disekap dan Dirampok di Atas Angkot
"Saya nggak (bisa) lihat wajah para pelaku. Soalnya, pakai masker dan kondisi gelap. Kan saya sama pelaku ditutup mata pakai kain di dalam angkot," katanya.
Tak hanya kekerasan, selama empat jam disekap, mereka juga mendapat ancaman dari para pelaku ketika disekap dalam angkotan kota.
"Saya diancam pas mereka minta uang, perhiasan , dan ATM. Mereka acam saya bilang. Kalian sayang uang atau nyawa? Dia bilang begitu. Ya sudah, kami bilang ambil saja semuanya yang penting kami selamat," katanya.
Tragedi penyekapan yang berlangsung selama empat jam itu pun membuatnya lemas dan sempat tak sadarkan diri, karena selain mata ditutup kain dan tangan dipiting, kaki pelaku juga berada di atas badanya yang jika bergerak sewaktu-waktu akan kena tendang.
"Saya waktu di tengah jalan sudah seperti tidak sadarkan diri. Lemas banget tertutup begitu. Sempat saya tanya ke pelaku. Saya bilang, pak, kita di mana?. Dia jawab, di Ciawi. Tapi pas sesekali saya lihat jendela, saya hafal ini di wilayah Cibinong."
Baca Juga:Sekap dan Lempar Istri ke Lantai, Pria di Griya Batuaji Ditangkap Polisi
Ketika ia bersama temanya menyerahkan gelang, anting dan ATM berserta nomor pinnya, pelaku sempat berhenti untuk mengambil uang di mesin ATM.
"Saya kan nggak bawa ATM, yang ada kartu Flazz, yang diambil ATM-nya teman saya sama nomor pinnya. Itu mereka maksa, temen saya ngasih nomor pinnya palsu pertama (coba). Terus dicoba dan nggak berhasil pelakunya ngambil duit di ATM pakai kartu teman saya," tutur dia.
Hal itu membuat pelaku makin kesal, lantaran tidak bisa mengambil uang di mesin ATM karena pin yang diberikan salah. Akhirnya, SI dan RP pun diancam kembali oleh pelaku.
"Kami dibawa keliling dan disuruh mengaku nomor pin(nya) berapa. Karena sudah dua kali salah nomor pinnya. Pelaku bilang, kalau sampai tiga kali nggak bisa, kalian nanti yang akan kita telan," ujar SI menirukan ancaman perampok.
Lantaran takut, SI mengatakan, temannya kemudian menyerahkan nomor pin ATM. Setelah itu, perampok tersebut juga menanyakan kartu ATM lagi kepadanya.
"Saya kasih kartu Flazz. Dan minta nomor pinnya. Saya nggak kasih karena itu kartu flazz, perampok itu nggak percaya. Saya diancam diperkosa dan dibunuh," ucap dia. Saat itu, ia dilecehkan. SI dan RP pun memberontak dan diancam kembali dengan gunting.
"Diam nggak, kata rampoknya. Gunting udah diperut saya. Tapi temen saya teriak, terus perampok itu langsung memukul. Akhirnya saya dan temen saya diam, karena takut," tutur dia.
Setelah beberapa lama, ia dan temannya pun diturunkan di wilayah Citereup dan diminta diam serta jangan berteriak.
"Kami diturunin di tempat gelap dan sepi. Diancam lagi kalau teriak, kalian akan tanggung akibatnya. Akan kita kejar lagi. Kita enggak akan segan-segan membunuh," ujar SI.
Setelah diturunkan dengan nyawa selamat. SI langsung ke Polsek Cimanggis untuk melaporkan kejadian itu. Saat ini, ia berharap pelaku perampokan dan penyekapan ditangkap dan dihukum.
"Saya harap ditangkap biar tidak ada korban-korban lainnya. Saya merasa beruntung, tidak sampai diapa-apakan, masih bisa selamat tanpa kurang apa pun juga hanya karena barang-barang doang yang diambil," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi