Tradisi Mandi Kembang jadi Petaka, Amir Bergilir Jilat Kemaluan 4 Wanita

"Alasan para korban ini sudah tradisi dari keluarga, untuk pembersihan diri,"

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 26 Juni 2020 | 15:24 WIB
Tradisi Mandi Kembang jadi Petaka, Amir Bergilir Jilat Kemaluan 4 Wanita
Ilustrasi tersangka kasus pencabulan. (Suara.com/Arry Saputra)

SuaraJabar.id - Jajaran Polresta Depok telah meringkus seorang dukun cabul bernama Amir Saripudin.

Dia diringkus seusai melakukan dugaan pencabulan dengan modus ritual mandi kembang di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Total ada empat korban, mereka adalah SD, N, TA, dan RL. Meski tidak menjelaskan secara rinci, polisi menyebut jika satu dari empat korban dukun cabul itu berprofesi sebagai biduan dangdut.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan, tujuan para korban mengikuti ritual mandi kembang karena sudah menjadi tradisi keluarga. 

Baca Juga:Ritual Jilat Kelamin, Dukun Cabul Ancam Para Pasien: Awas Nanti Kena Tulah!

"Alasan para korban ini sudah tradisi dari keluarga, untuk pembersihan diri," kata Wadi melalui pesan singkat kepada Suara.com, Jumat (26/6/2020).

Senada dengan Wadi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, Amir meminta korban melepaskan semua pakaian saat ritual berlangsung.

Permintaan itu disampaikan sang dukun dengan dalih agar proses mandi kembang lebih suci.

"Lalu para korban pun bergantian untuk dimandikan air kembang oleh pelaku, dan korban disuruh melepaskan pakaiannya dengan alasan agar lebih suci," kata Yusri , kemarin.

Kepada polisi, Amir telah menjalankan praktik mandi kembang tujuh rupa sejak bulan Februari 2019 silam. Artinya, dia sudah berpraktik selama satu setengah tahun lebih.

Baca Juga:Isap dan Jilat Organ Vital 4 Pasien, Dukun Cabul Depok Dibekuk

Selain itu, polisi hingga kekinian masih menyelidiki kasus pencabulan dengan modus mandi kembang itu. Sejauh ini, baru empat orang yang membuat laporan pada pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini