Untuk CPDB yang belum diterima di jalur sebelumnya dapat mengikuti kembali proses penerimaan melalui Jalur Prestasi Akademik dengan kuota 20% untuk warga DKI Jakarta dan 5% untuk warga luar DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 1-3 Juli 2020. Seleksi utama yang digunakan dalam Jalur Prestasi Akademik ini memperhitungkan rata-rata nilai akademik selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal.
PPDB Jakarta, Usia 20 Tahun Kalahkan Calon Siswa Tinggal Depan Sekolah
Meskipun jalur zonasi, kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tidak diperhitungkan. Umur calon siswa jadi prioritas. Sebanyak 7 siswa usia 20 tahun diterima di SMAN Jakarta.
Suwarjono
Minggu, 28 Juni 2020 | 12:31 WIB

BERITA TERKAIT
Sistem Domisili SPMB 2025, Apa Bedanya dengan Aturan Zonasi?
19 Mei 2025 | 13:25 WIB WIBREKOMENDASI
Warga Jabar Jangan Ketinggalan! Klaim Saldo DANA Kaget Ini
13 Mei 2025 | 16:52 WIB WIBTerkini
news | 22:53 WIB
news | 22:45 WIB
news | 16:30 WIB
lifestyle | 18:27 WIB
lifestyle | 20:45 WIB
news | 14:21 WIB
lifestyle | 16:23 WIB