36 Buruh Unilever Positif Covid, Emil Desak Industri Lakukan Swab Mandiri

Ia meminta kepada kepala daerah untuk mewajibkan industri besar melakukan tes swab mandiri minimal 10 persen.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 03 Juli 2020 | 17:19 WIB
36 Buruh Unilever Positif Covid, Emil Desak Industri Lakukan Swab Mandiri
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok. Humas Pemprov Jawa Barat)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kepada pemerintah daerah untuk mewajibkan pelaku usaha di bidang industri melakukan tes swab secara mandiri. Imbauan tersebut sekaligus menanggapi penyebaran Virus Corona yang terjadi di pabrik milik Unilever.

Selain imbauan tersebut, Mantan Wali Kota Bandung ini juga menyatakan bakal melakukan pengetesan secara masif yang difokuskan pada sektor industri. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers daring yang dilakukan di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Jumat (3/7/2020).

“Kami dua minggu telah melakukan tes masif pada sektor wisata dan juga terminal, kita akan fokus ke industri, karena kasus di Unilever Kabupaten Bekasi itu lintas wilayah, kerjanya di Kabupaten Bekasi di pabriknya tapi dilaporkan domisilinya ada di Karawang sebagian,” ungkap Emil sapaan Ridwan Kamil.

Emil mengungkapkan, meski sektor ekonomi sudah kembali dibuka, namun kewaspadaan perlu terus ditingkatkan. Ia meminta kepada kepala daerah untuk mewajibkan industri besar melakukan tes swab mandiri minimal 10 persen.

Baca Juga:Saham Unilever Jeblok di Tengah Puluhan Karyawannya yang Positif Corona

“Maka kewaspadaan ekonomi yang sudah dibuka ini salah satunya meminta kepala daerah mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri minimal 10 persen dari karyawannya secara acak untuk memastikan tidak ada anomali-anomali lainnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, PT Unilever Indonesia Tbk menghentikan sementara kegiatan operasional Gedung TBB yang berada dalam kompleks pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai mitigasi perusahaan akibat sejumlah karyawannya dinyatakan positif Virus Corona atau Covid-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi juga telah mengonfirmasi, jika area PT Unilever Savoyry Factory menjadi klaster baru penyebaran Virus Corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengungkapkan, dari pendataan yang dilakukan hingga Jumat (3/7/2020) siang, sebanyak 36 pekerja dalam area tersebut dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona.

"Rinciannya, 21 karyawan dan 15 orang keluarga mereka," katanya.

Baca Juga:36 Karyawan Positif Corona, Unilever Klaim Produknya Aman

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini