Ada Pandemi, Pedagang Hewan Kurban di Depok Pasrah dengan Hasil Penjualan

Ismail mengaku tidak diminta untuk menyerahkan hasil rapid test dan swab ke pihak kelurahan dan kecamatan.

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 08 Juli 2020 | 12:16 WIB
Ada Pandemi, Pedagang Hewan Kurban di Depok Pasrah dengan Hasil Penjualan
Sapi kurban. (Suara.com/Tyo)

SuaraJabar.id - Penjual hewan kurban di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Muhammad Ismail mengaku pasrah apakah dagangannya akan laris atau tidak. Tahun ini, dia nekat tetep dagang hewan kurban di tengah pandemi covid-19.

"Belum tahu tahun ini bagaimana, saya pasrah saja sebab ada Covid-19. Kami jual sapi hewan kurban yang berkualitas harus disertai sertifikat dari lembaga kesehatan terkait,” kata Ismail kepada Suara.com, Rabu (8/7/2020).

Pedagang hewan kurban disebut harus lebih dulu melewati serangkaian tahapan sebelum akhirnya membuka lapak.

Salah satu tahapannya adalah penjual hewan kurban wajib menyerahkan hasil rapid test atau swab kepada aparat pemerintah kota tersebut. Namun Ismail mengaku tidak diminta untuk menyerahkan hasil rapid test dan swab ke pihak kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga:Gugus Tugas: Wilayah Zona Hijau Bukan Berarti Aman Covid-19

"Kami cuma diminta sertifikat dari lembaga kesehatan hewan kurban saja. Tidak diminta hasil rapid test dan swab," ucap Ismail.

Setiap tahunnya kata Ismail, lapak hewan kurbannya dapat menjual lebih dari 200 sapi. Seperti tahun lalu terjual 280 sapi dengan bermacam-macam jenis terjual.

"Pelanggannya biasanya pengelola pesantren yang tersebar di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek). Bahkan ada yang pernah beli 10 ekor sapi dengan ukuran 250 Kg- 300 kg," jelasnya.

Sapi seberat itu, kata Ismail, dibandrol dengan harga sekira Rp 20 - 30 juta.

Namun agar pembeli tak merasa keberatan, dia mempermudah dengan menerapkan sistem bayar dimuka.

Baca Juga:Jangan Dipercaya, 5 Mitos Ini Bisa Picu Gelombang Kedua Covid-19

"Nanti dekat hari H langsung diantar dan selesaikan pelunasannya," tuturnya.

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Depok Dadang Wihana menegaskan, tidak ada imbauan para pedagang hewan kurban di Depok harus menyerahkan hasil rapid test dan swab.

"Tidak ada (imbauan pedagang hewan kurban menyerahkan hasil rapid test dan swab)," tegas Dadang.

Yang ada kata Dadang adalah para petugas penyembelih hewan kurban yang wajib mengikuti rapid test dan swab sebelum Hari Raya Idul Adha.

Pelaksanaan rapid test itu kata dia, difasilitasi Pemerintah Kota Depok.

"Difasilitasi pemkot Depok. Nanti pelaksanaan rapid test pada H-1 atau H-2. Sebelum waktu pemotongan, " ucap Dadang. (Supriadi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak