SuaraJabar.id - Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Garut. Belia itu disebut diperkosa lebih dari satu orang secara bergiliran.
Dari informasi yang diterima, kejadian nahas yang menimpa gadis belia itu, terjadi di rumah kosong pada 30 Juni 2020. Sebelum diperkosa, kabarnya korban dicecoki obat-obatan. Setelah belia itu tak sadarkan diri, korban lalu diperkosa secara bergiliran.
"Keluarga (korban) sudah melapor kejadian yang menimpa belia itu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S Erlangga saat dihubungi via ponselnya pada Jumat (10/7/2020).
Meski begitu, Erlangga belum bisa memberikan keterangan lebih dalam terkait kejadian pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur tersebut. Pasalnya, pihaknya masih menggali keterangan dari beberapa orang saksi termasuk keterangan korban dengan pendampingan, untuk mengidentifikasi pelaku.
Baca Juga:Aksi Perdana Ditusuk Pakai Gunting, Ayah Perkosa Putrinya Selama 3 Tahun
"Saat ini, (pelaku) masih dalam pengejaran. Mohon waktunya," katanya.
Dihubungi terpisah, paman korban, Indra, juga belum dapat memberikan keterangan. Saat ini pihak keluarga masih berembuk terkait dengan kasus ini.
"Saya mohon waktu dulu, mau bicara sama keluarga," ucapnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Diperkosa Selama Tiga Tahun, Gadis Remaja di Kulon Progo Hamil 8 Bulan