Tak Ikuti Perda Jabar, Panti Pijat Hingga Diskotek di Bekasi Diizinkan Buka

Wali Kota Rahmat Effendi menyampaikan, pembukaan sektor pariwisata di Kota Bekasi sudah dipikirkan secara matang.

Chandra Iswinarno
Selasa, 21 Juli 2020 | 14:02 WIB
Tak Ikuti Perda Jabar, Panti Pijat Hingga Diskotek di Bekasi Diizinkan Buka
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (13/7/2020). [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diam-diam telah mengizinkan operasional tempat pariwisata yang meliputi karaoke, panti pijat/Spa dan diskotek beroperasi. Izin itu dikeluarkan sejak bergulirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional awal Juni 2020.

Namun, pembukaan sektor pasriwisata itu bertentangan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, surat pemberitahuan itu keluar dengan nomor 556/1435-pemas, tertanggal 16 Juli 2020.

Dalam surat tersebut dijelaskan, seluruh sektor pariwisata di Jabar belum mengizinkan operasional sektor usaha pariwisata. Hal itu juga sesuai dengan arahan Tim Gugus Tugas Nasional.

Menjawab polemik tersebut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim, pembukaan sektor usaha pariwisata tersebut sudah sesuai dengan protap kesehatan di tengah wabah Covid-19.

Baca Juga:DKI Segel 28 Diskotek Hingga Panti Pijat, Dapat Rp 156 Juta dari Denda

"Bisa datang silahkan ke Kota Bekasi (Kadis Disparbud Jabar), lihat langsung protokol kesehatan yang dibuat oleh para pelaku usaha pariwisata," kata pria hangat disapa Bang Pepen di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (21/7/2020).

Pepen menyampaikan, pembukaan sektor pariwisata di Kota Bekasi sudah dipikirkan secara matang. Bahkan, sempat dilakukan simulasi sebelum peresmian kembali operasional tersebut.

Menurutnya, Pemkot Bekasi memantau perkembangan Covid-19 di segala sektor. Untuk sektor pariwisata saat ini, ia mengaku belum ditemukan penularan wabah corona.

Baik dari karyawan tempat hiburan atau pariwisata maupun pengunjung kata dia, sudah dilakukan tes secara acak menggunakan metode rapid tes dan swab. Lagi pula, sambung Wali Kota Bekasi dua periode ini, pembukaan sektor pariwisata tersebut untuk menggairahkan kembali perekonmian warganya.

"Kalau tutup, Pemkot Bekasi juga tidak punya apa-apa, pajak enggak ada, nanti mau minta ke mana? Sementara, kebutuhan yang harus dibeli seperti alat tes covid terus dibeli, harus sedia. Juga kesejahteraan warga harus dipikirkan," tegas Pepen.

Baca Juga:Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam, Diskotek Hingga Panti Pijat Wajib Tutup

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak