Teror Warga Sukabumi, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap, Ini Peran Para Pelaku

Para gerombolan bermotor itu sengaja merekam aksi perusakan untuk menebar teror warga Sukabumi.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 29 Juli 2020 | 09:22 WIB
Teror Warga Sukabumi, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap, Ini Peran Para Pelaku
Tiga pelaku anggota berandalan motor atau geng motor ditangkap polisi, Selasa (28/7/2020). Mereka menebar teror serta melakukan perusakan di wilayah Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (24/7/2020). [Foto: Sukabumiupdate.com]

SuaraJabar.id - Polisi berhasil menangkap tiga anggota geng motor yang melakukan perusakan dan menebar teror di Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

Mereka ditangkap dalam waktu yang berbeda. AG dan RF diringkus pada Senin (27/7/2020).

Sementara seorang pelaku berinisial A diamankan saat bersembunyi di rumah saudaranya di Cianjur pada Selasa (28/7/2020).

Namun demikian, masih ada empat anggota geng motor yang belum tertangkap atau buron. Mereka berinisial L, B, AZ dan AS.

Baca Juga:Lansia di Sukabumi Beri Rp 5 Ribu Cabuli Bocah Perempuan

"Kita amankan tiga orang pelaku kriminal tindak pidana perusakan yang dilakukan pada Jumat (24/7/2020) tengah malam di rumah kontrakan di Cikakak beberapa waktu lalu," ujar Kapolres Sukabumi M. Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (28/7/2020).

Dijelaskan Lukman, mereka ditangkap karena sudah merusak rumah dengan menggunakan celurit, samurai dan balok kayu, di sebuah kosan di Kampung Legok Cipeuteuy, Cikakak pada Jumat (24/7/2020) dini hari.

Peran ketiganya berbeda-beda. Ada yang melakukan perusakan dan pengancaman terhadap masyarakat.

"AG sebagai eksekutor, A dan RF yang melakukan perusakan," jelasnya dikutip dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Rabu (29/7/2020).

M Lukman menyatakan, polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku sebab apa yang dilakukan para pelaku membuat warga resah.

Baca Juga:98 Persen Pasien Corona di Sukabumi Sembuh

Para gerombolan bermotor itu sengaja merekam aksi perusakan untuk menebar teror warga Sukabumi.

"Ini harus kita tangkap dan amankan karena gerombolan kriminal ini sangat meresahkan masyarakat sukabumi," sambungnya.

Tujuan pelaku melakukan perusakan karena mencari lawan. Mereka mencari kontarakan atau kosan yang diduga dihuni lawan tersebut.

Pelaku geng motor ini, kata M Lukman, hanya mengaku cuma merusak kontrakan atau kosan saja.

"Sementara pengakuan mereka melakukan pengrusakan di satu lokasi Cikakak, jadi perusakan hanya di lakukan di kontrakan itu dan mereka berteriak-teriak," terangnya.

Akibat perbuatannnya, para pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 tentang Penggunaan Senjata Tajam Tanpa Izin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak