Gedung Sate Bandung Ditutup Sampai 14 Agustus, PNS Dilarang Ngantor!

Seluruh PNS, wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 30 Juli 2020 | 14:04 WIB
Gedung Sate Bandung Ditutup Sampai 14 Agustus, PNS Dilarang Ngantor!
Gedung Sate Bandung. (AyoBandung)

SuaraJabar.id - Gedung Sate Bandung ditutup untuk umum mulai 30 Juli sampai 14 Agustus 2020. Sementara PNS dan non PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, diperintahkan untuk melakukan Work From Home (WFH).

Ini diputuskan berdasarkan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Lingkungan Sekretariat Daerah. Seluruh PNS, wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.

Hal tersebut diketahui, dalam Surat Edaran Nomor : 800/117/UM Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, Kamis (30/7).

Berdasarkan hal tersebut, dinilai perlu dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, di antaranya seluruh PNS dan non PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat pun diperintahkan untuk melakukan Work From Home (WFH).

Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 di Jawa Barat Meningkat

Poin ketiga surat tersebut menyatakan masjid, command center, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate ditutup. Surat Edaran itu berlaku mulai tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat, Hermansyah, membenarkan adanya surat edaran tersebut.

"Muhun edaran itu benar. WFH sebagian. Diupayakan sedikit mungkin yg berada di Gedung Sate. Tapi kita tunggu pernyataan Pak Sekda nanti siang. Live streaming Youtube Humas," ujar Hermansyah.

Sebelumnya, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sate menjalani tes usap atau swab test Covid-19, Senin (27/7/2020).

Mereka melakukan registrasi kemudian mengantre di Aula Barat dan Aula Timur sejak pagi hari.

Para ASN ini awalnya melakukan registrasi melalui aplikasi Pikobar, kemudian satu per satu diambil sampel cairan dari hidung dan mulutnya.

Baca Juga:Mulai Hari Ini, Gedung Sate Bandung Dibuka untuk Umum

Setelah menjalani tes swab, mereka pun menjalani pekerjaannya seperti biasa di Gedung Sate.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini