Gedung Sate Bandung Ditutup Sampai 14 Agustus, PNS Dilarang Ngantor!

Seluruh PNS, wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 30 Juli 2020 | 14:04 WIB
Gedung Sate Bandung Ditutup Sampai 14 Agustus, PNS Dilarang Ngantor!
Gedung Sate Bandung. (AyoBandung)

SuaraJabar.id - Gedung Sate Bandung ditutup untuk umum mulai 30 Juli sampai 14 Agustus 2020. Sementara PNS dan non PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, diperintahkan untuk melakukan Work From Home (WFH).

Ini diputuskan berdasarkan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Lingkungan Sekretariat Daerah. Seluruh PNS, wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.

Hal tersebut diketahui, dalam Surat Edaran Nomor : 800/117/UM Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, Kamis (30/7).

Berdasarkan hal tersebut, dinilai perlu dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, di antaranya seluruh PNS dan non PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat pun diperintahkan untuk melakukan Work From Home (WFH).

Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 di Jawa Barat Meningkat

Poin ketiga surat tersebut menyatakan masjid, command center, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate ditutup. Surat Edaran itu berlaku mulai tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat, Hermansyah, membenarkan adanya surat edaran tersebut.

"Muhun edaran itu benar. WFH sebagian. Diupayakan sedikit mungkin yg berada di Gedung Sate. Tapi kita tunggu pernyataan Pak Sekda nanti siang. Live streaming Youtube Humas," ujar Hermansyah.

Sebelumnya, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sate menjalani tes usap atau swab test Covid-19, Senin (27/7/2020).

Mereka melakukan registrasi kemudian mengantre di Aula Barat dan Aula Timur sejak pagi hari.

Para ASN ini awalnya melakukan registrasi melalui aplikasi Pikobar, kemudian satu per satu diambil sampel cairan dari hidung dan mulutnya.

Baca Juga:Mulai Hari Ini, Gedung Sate Bandung Dibuka untuk Umum

Setelah menjalani tes swab, mereka pun menjalani pekerjaannya seperti biasa di Gedung Sate.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jabar, Daud Achmad, mengatakan hal tersebut adalah kegiatan pelacakan rutin yang dilakukan Divisi Pelacakan dan Pengujian Massal di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.

"Kegiatan ini sesuai dengan agenda dari Divisi Pelacakan dan Pengujian Massal. Disiapkan 2.000 test kit di Gedung Sate," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak