Tolong! Ribuan Buruh Bekasi Bisa Tak Dapat Gaji Bansos Tambahan Rp 600 Ribu

Pencairan BSU bisa dicairkan dengan syarat mutlak pekerja terdaftar pada Jamsostek.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:25 WIB
Tolong! Ribuan Buruh Bekasi Bisa Tak Dapat Gaji Bansos Tambahan Rp 600 Ribu
Sejumlah massa dari sejumlah elemen membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Angin segar dari pemerintah pusat soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 Ribu bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 Juta sangat dinantikan. Tapi ribuan buruh di Bekasi terancam tak nikmati duit tersebut.

Sebab masih banyak perusahaan nakal yang tidak memasukan para pekerjanya ke Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Padahal, pencairan BSU bisa dicairkan dengan syarat mutlak pekerja terdaftar pada Jamsostek.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni.

"Saya masih melihat itu di Kabupaten Bekasi. Masih banyak perusahaan nakal. Karena tidak mau mengeluarkan untuk membayar Jamsostek. Namun tidak semua," kata eks aktivis buruh ini saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:Warga Bekasi Protes 2 Jembatan di Jatimulya Dibongkar untuk Depo LRT

Dari 4.000 lebih perusahaan di Kabupaten Bekasi, kata dia, bisa dipastikan hanya perusahaan besar saja yang bisa memfasilitasi pekerjanya dalam layanan Jamsostek.

Selebihnya, ada karyawan yang dipotong untuk Jamsostek dan sisanya tidak memasukan atau tidak didaftarkan.

"Maka, dengan bantuan ini. Saya rasa, hanya untuk perusahaan besar saja. Sementara, masih banyak kok yang tidak terdaftar, di sini (Kabupaten Bekasi), hampir mayoritas buruh, tapi nggak semua mendapatkan itu. Terlebih, ini hanya untuk pekerja yang berafiliasi dengan Jamsostek. Kan tidak merata," cetus anggota DPR RI Dapil Jawa Barat 7 ini.

Adapun data yang dikeluarkan Jamsostek cabang Bekasi- Cikarang, kata dia, menjadi rujukan awal bahwa saat ini ada ribuan buruh di Kabupaten Bekasi yang tidak didaftarkan pada Jamsostek.

"Padahal, itu menjadi hak setiap pekerja. Tapi kondisinya memang seperti itu, masih ada saja perusahaan yang enggan membayarkan," timpalnya lagi.

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 Ribu bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 Juta mulai diverifikasi data hari ini.

Baca Juga:Resmi! Pilkades Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

Informasi yang dihimpun, pemerintah saat ini telah mengantongi sekitar 13, 5 juta rekening calon BSU. Data tersebut diterima dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di tiap Provinsi di Indonesia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, Ahmad Fatoni menyampaikan bahwa BSU sendiri akan langsung masuk pada rekening masing- masing yang sudah terverifikasi, atau peserta Jamsostek di Kabupaten/ Kota aktif dengan upah di bawah Rp 5 Juta.

"Verifikasi sendiri bila untuk PKBU (Pemberi Kerja atau Badan Usaha) yang tertib melaporkan dan tidak berpiutang, tidak ada masalah. Sementara, untuk pencairan, dilakukan oleh Kemenaker. Kita cuma beri data saja," kata dia di kantornya.

Ketentuan tidak ada piutang dan tidak ada masalah sendiri, kata dia, sudah berdasarkan ketentuan Kemenaker, termasuk pada wilayah Cabang Bekasi Cikarang. Bagi pekerja yang saat ini lancar dalam pembayaran, dipastikan tidak mempersulit proses verifikasi.

Program bantuan sosial (Bansos) subsidi upah, kata Ahmad, menggunakan data awal dari Jamsostek. Artinya, dengan itu akan terlihat dimana penerima BSU merupakan data peserta aktif kategori Pekerja Penerima Upah atau Pekerja Formal dengan upah di bawah Rp 5 juta berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan tercatat pada Jamsostek.

"Validasi adalah laporan pengurus PKBU atas no rekening para pekerjanya yang mempunyai upah di bawah Rp 5 juta," katanya.

Bantuan Sosial BSU ini merupakan nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif Jamsostek. Mereka mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak