Ketiga, manajemen perawatan Covid-19 di rumah sakit. “(Mulai) Sekarang harus memiliki medical supply memadai terhadap pasien Covid-19. Dokter dan perawat harus dites usap setiap minggu," ujarnya.
Luhut mengatakan Kemenkes harus menyosialisasikan protokol terapi penanganan Covid-19.
“Kemudian kita monitor pelaksanaannya. Polda dan Kodam membantu implementasi protokol terapi penanganan Covid-19,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, dr Alexander K Ginting dari Kemenkes RI menjelaskan mengenai kegunaan dari protokol terapi penanganan Covid-19, tujuannya untuk mengurangi angka kematian.
Baca Juga:Ada Warga Positif Covid-19, Pasar Jowa di Gunungkidul Ditutup 3 Hari
“Manajemen tata laksana pasien Covid-19 menjadi protokol pertama yang dijalankan di rumah sakit rujukan,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa strategi untuk menurunkan angka kematian di ruangan ICU. Pertama, tatalaksana pasien dengan gejala berat. Kedua, perkuat penilaian early warning system. Ketiga, memastikan alat medis memadai, keempat meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit rujukan.
"Selanjutnya (kelima), berbagi pengalaman dengan seluruh jajaran RSUD rujukan Covid-19 dan keenam, meningkatkan kualitas SDM perawat serta dokter," tuturnya.