SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menyampaikan potensi keterlibatan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara berpolitik praktis cukup tinggi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Komisioner Bawaslu Jabar Zaki Hilmi, di Karawang, Minggu (27/9/2020), mengatakan, dalam indeks kerawanan Pilkada 2020 yang dirilis Bawaslu RI, Karawang masuk dalam kategori kontestasi politik.
"Artinya Karawang adalah daerah yang dinamika politiknya sangat dinamis dan tinggi. Untuk itu kita akan memaksimalkan upaya-upaya pencegahan," kata dia.
Ia mengaku pihaknya sudah bergerak melakukan pengawasan terkait dengan netralitas aparatur sipil negara. Selain itu juga dilakukan pengawasan terkait potensi penyalahgunaan program bantuan sosial.
Baca Juga:Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Jadi Cabup, Iriadi Gugat KPU Solok ke Bawaslu
Untuk calon petahana diingatkan tidak melibatkan aparatur sipil negara untuk berpolitik praktis pada Pilkada serentak 2020. Termasuk tidak menyalahgunakan program bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Hal tersebut harus dihindari, karena dalam ketentuannya itu sanksinya bisa didiskualifikasi dari pencalonan.
Terkait dengan kerawanan Pilkada di Karawang, Bawaslu Jawa Barat telah menyiapkan berbagai strategi untuk melakukan pengawasan pada tahapan kampanye.
"Strategi kami di Bawaslu dalam masa kampanye dengan melakukan koordinasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait," kata Zaki.
Sementara itu, Pilkada Karawang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati. Di antaranya pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem.
Baca Juga:Siap Dicoblos, Ini 25 Paslon Pilkada 2020 di Jawa Barat
Kemudian pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz yang diusung PDIP, PBB, PAN dan PPP serta pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.
Cellica dan Zamakhsyari merupakan calon petahana, karena masing-masing menjabat bupati dan wakil bupati. [Antara]