Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Berkantor di Depok Pekan Depan

Merujuk data yang dihimpun Gugus Tugas Jabar pada periode 21-27 September 2020, Kota Depok memiliki kasus positif terbanyak di antara daerah lain yakni 1.099 kasus.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 29 September 2020 | 22:33 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Berkantor di Depok Pekan Depan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan kesehatan, di puskesmas Garuda, kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Total biaya klaim yang diajukan hingga saat ini berjumlah lebih dari Rp1,2 triliun dari sekitar 23 ribu klaim pelayanan. Namun, klaim yang terverifikasi merujuk Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19 itu baru 50 persen atau sekitar 11.300 klaim.

“Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23 ribuan (berkas klaim pelayanan Covid-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp1,2 triliun. Tapi verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” tutur Kang Emil.

Ia berharap dengan adanya klaim dari rumah sakit, pasien Covid-19 tidak dibebankan oleh biaya perawatan, apalagi bagi pasien yang kurang mampu. Kang Emil pun berharap pemerintah pusat melalui diskresinya bisa mengupayakan agar sisi kemanusiaan lebih diutamakan dalam situasi darurat kesehatan seperti saat ini.

“Mudah-mudahan juga (proses klaim) bisa lebih dipermudah jika kekurangan-kekurangannya (saat diverifikasi) itu sifatnya mungkin ketidakpahaman, bukan karena kesengajaan. Sehingga, jangan sampai korbannya sudah (terkena) Covid-19, ditagihkan biaya yang sangat besar, apalagi untuk mereka-mereka yang tidak mampu,” kata Kang Emil.

Baca Juga:Kasus COVID-19 Capai 2.607, Pemda DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat

Sementara itu, hingga kini masih terdapat 78 rumah sakit di Jabar yang belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien Covid-19. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi mengecek rumah sakit tersebut.

“Mudah-mudah setelah (rapat) ini semuanya jadi lancar dan harapannya perspektif kita adalah perspektif pasien. Jadi, pasien diharapkan jangan dibebani lagi pikirannya oleh administrasi prosedural, karena negara sebenarnya hadir (membantu),” ujar Kang Emil.

Dalam arahannya, Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kang Emil membentuk tim khusus untuk memverifikasi klaim biaya perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit di Jabar dengan bantuan BPJS Kesehatan.

“Tim khususnya dibentuk saja, nanti saat Pak Ridwan (Gubernur Jabar) ada di Depok atau sekitarnya itu untuk membantu verifikasi semua rumah sakit, sehingga tidak ada lagi masalah cash flow ke depan. Sekaligus dari BPJS daerah itu mungkin ikut membantu asistensi (rumah sakit) supaya paham,” ucap Luhut.

Selain itu, Luhut mengatakan, akan ada tambahan 34 tempat tidur khusus untuk ICU di rumah sakit di Kota Depok. Tambahan tempat tidur ini juga bisa digunakan bagi pasien Covid-19 dari daerah lain di Bodebek.

Baca Juga:KFC Ratulangi Makassar Ditegur Satpol PP, Karena Ini

“Mulai efektif besok (30/9), ada 34 bed additional untuk ICU di Depok. Jadi, untuk area Bogor saya kira bisa di-cover (di Depok). Hari ini atau mungkin besok paling lambat nurse-nya akan masuk, kalau dokter tidak ada masalah, kemudian obat kita ikutkan semua. Nanti, Pak Ridwan bisa lihat (monitor ke lapangan),” kata Luhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini