Tiga WNI ABK Ocean Star 86 Berhasil Dipulangkan dari RRT

KJRI Guangzhou telah bernegosiasi dengan pihak Ocean Star dan Pemerintah Provinsi Fujian (karena Ocean Star berkantor di kota Zhangzhou, Fujian).

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 01 Oktober 2020 | 23:16 WIB
Tiga WNI ABK Ocean Star 86 Berhasil Dipulangkan dari RRT
Proses pemulangan tiga anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat yang bekerja di kapal Ocean Star 86 dari kota Fuzhou, Provinsi Fujian RRT pada Kamis (1/10/2020). [Foto: KJRI Guangzhou]

Sedangkan seorang lainnya bernama Naufal Hibatulah, warga Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.

Mereka mengaku terdampar di kapal asing jenis kargo pendingin MV Ocean Star 86 selama tujuh bulan lebih.

"Kami saat ini berada di Kapal MV Ocean Star 86. Kami sebenarnya yang tanpa status ada enam orang, tiga dari Jawa Barat. Status kami titipan, sudah dari delapan bulan lebih," kata Guspiyandi saat dikonfirmasi Sukabumi Update—jaringan Suara.com—melalui aplikasi perpesanan, Jumat (14/8/2020).

Guspiyandi mengatakan, mereka memang sengaja melakukan aksi tersebut. Berharap foto tersebut viral dan sampai ke telinga pemerintah Indonesia.

Baca Juga:WNI Sandera Abu Sayyaf Meninggal di Tengah Baku Tembak

Lebih jauh, ia mengatakan sudah melaporkan persoalan yang mereka hadapi ke Kedutaan Republik Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini