Sebut Limbah Wabah, Ketua DPRD Kuningan Tak Niat Sudutkan Pesantren

Kata 'limbah' menurut dia artinya bukan tuduhan terhadap Pondok Pesantren Husnul Khotimah.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 05 Oktober 2020 | 20:10 WIB
Sebut Limbah Wabah, Ketua DPRD Kuningan Tak Niat Sudutkan Pesantren
Video provokatif Ketua DPRD Kuningan. (YouTube/Kuningan AYEUNA)

SuaraJabar.id - Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mengklarifikasi video viral dirinya terkait penyebutan kata 'limbah wabah' terhadap pondok pesantren di Kuningan, Jawa Barat.

Dalam klarifikasi itu, Nuzul Rachdy mengungkapkan, lontaran kata limbah bermula saat dirinya memberikan sikap tentang cluster Covid-19 di Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan Jawa Barat di depan sejumlah awak media beberapa hari lalu.

"Diksi kata 'limbah' dalam wawancara saya yang sekarang menjadi polemik hanyalah sepenggal kata dari serangkaian kalimat yang panjang," katanya saat memberikan klarifikasi didepan sejumlah awak media, Senin (5/10/2020).

Kata 'limbah' menurut dia artinya bukan tuduhan terhadap Pondok Pesantren Husnul Khotimah. Melainkan lebih berkonotasi untuk mengingatkan pemerintah agar serius dalam menangani klaster pesantren.

Baca Juga:Toko Sembako Kristina Terdampak Corona Sampai Harus Jual Simpanan

"Atas peryataan saya tentang diksi 'limbah' yang membuat sebagian masyarakat kuningan tidak nyaman. Dengan ketulusan hati, kami menyampaikan permohonan maaf," kata dia.

Ia menjelaskan, terjadinya klaster Covid-19 di Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan Jawa Barat sebagai kejadian luar biasa.

"Untuk itulah, saat wawancara beberapa hari itu, saya mendesak pemerintah Daerah untuk menangani hal ini secara serius," tegasnya.

"Keberadaan guru dan ustad yang berdiam di lingkungan warga, banyak dari mereka yang berinteraksi dengan warga. Hal itu juga yang menjadi kekhawatiran bagi saya," tandasnya.

Kontributor : Abdul Rohman

Baca Juga:Kampus Buka Saat Kasus Covid-19 Meningkat, Mahasiswa di AS Angkat Bicara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini