Pengesahan Omnibus Law Dipercepat, Buruh Semakin Terpancing Turun ke Jalan

Ia mengungkapkan tuntutan buruh yakni meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perpu membatalkan UU Ombinus Law.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 05 Oktober 2020 | 20:48 WIB
Pengesahan Omnibus Law Dipercepat, Buruh Semakin Terpancing Turun ke Jalan
Penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja masih terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19. (Suara.com/Arry)

SuaraJabar.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna yang dilaksanakan hari ini, Senin (5/10/2020). Keputusan ini membuat buruh semakin bergairah untuk melakukan aksi mogok kerja dan turun ke jalan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI sekaligus Presedium Aliansi GEKANAS, Roy Jinto Ferianto mengungkapkan pihaknya merasa sangat kecewa dengan adanya keputusan sepihak dari DPR RI.

“Kita sangat kecewa dengan keputusan paripurna sampai malam ini, yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU, disetujui oleh 7 fraksi dan 2 fraksi tidak menyetujui, dan buruh sangat emosi karena banyak buruh yang menyaksikan secara live streaming, dan juga kalo kita liat komentar teman-teman buruh emosional di kolom live streaming,” ungkapnya kepada Suarajabar.id melalui sambungan telepon, Senin (5/10/2020).

Roy mengungkapkan meski telah ada keputusan disahkannya RUU Omnibus Law Ciptaker ini buruh akan tetap menggelar aksi sesuai dengan rencana. Keputusan ini justru membuat kaum buruh semakin terpancing.

Baca Juga:Debat Panas RUU Cipta Kerja, Interupsi Bertubi-Tubi, Demokrat Walk Out

“Sehingga berdasarkan rapat secara mendadak malam ini koordinasi dengan teman-teman besok tetap aksi dilaksanakan. Demo tetap dilaksanakan untuk esok hari,” katanya.

“Masih sesuai rencana karena ini semakin memancing, tentu buruh, sangat kecewa dan hari ini banyak perusahaan yang sudah meliburkan buruhnya, tetapi besok teman-teman buruh akan tetap melakukan aksi dan akan datang ke lokasi aksi untuk menyatakan mosi tidak percara kepada DPR dan menolak hasil pengesahan paripurna hari ini,” tambahnya.

Roy menjelaskan buruh sama sekali tidak mengetahui bahwa paripurna akan dilakukan hari ini. Pasalnya ia melihat statemen Sekjen DPR RI menyatakan tidak akan ada paripurna hari ini, Senin (5/10/2020).

Namun nyatanya paripurna tetap digelar, ia mengatakan buruh merasa dibohongi oleh wakil rakyatnya sendiri. Pihanya mengugkapkan DPR jelas tidak mewakili suara rakyat.

“Ternyata jam 15.00 WIB kita menerima informasi beredar undangan bahwa paripurna dilaksakan. Artinya memang DPR sengaja memang tidak mewakili suara rakyat, memang mewakili kaum pemodal, dan tetap kejar tayang disahkan,” ungkapnya.

Baca Juga:Paripurna Sempat Tegang, UU Cipta Kerja Disahkan Tanpa Fraksi Demokrat

“Jadi wakil rakyat kucing-kucingan dengan rakyatnya, jadi membikin tanggal pembohongan publik, bukan hanya buruh termasuk semua rakyat dibohongi dan sangat kecewa. Artinya ada pembohongan publik yang dilakukan oleuhpejabat pemerintah kepada rakyat,” tambahnya.

Roy menegaskan bahwa aksi masih akan berjalan sesuai rencana, akan berlangsung selama tiga hari. Ia mengungkapkan tuntutan buruh yakni meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perpu membatalkan UU Ombinus Law.

“Tuntutan kita masih tetap batalkan omnibus law walaupun sudah disahkan, presiden mengeluarkan Perpu untuk membatalkan,” katanya.

Tuntutan lainnya yang akan digaungkan, pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR. Ia juga mengajak kepada seluruh buruh untuk sama-sama turun ke jalan.

“Ke DPR pertama kami menyatakan mosi tidak percaya, dan menjadi catatan penting buat rakyat indonesia buat seluruh kaum buruh, partai-partai pendukung omnibus law ini menjadi catatan penting untuk pilkada serentak dan untuk pilpres ke depan,” katanya.

“Untuk ke pemerintah kita berharap Presiden RI pak Jokowi mencabut ini melalui Perpu, dan kita menghimbau kepada teman-teman buru untuk tetap melakukan perjuangan tetap melakukan perlawan karena ini menyangkut nasib buruh dan anak cucu kita ke depan,” tutupnya.

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini