SuaraJabar.id - Tindakan represif dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis (8/10/2020), termasuk sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan.
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengutuk keras tindakan represif dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis (8/10/2020), termasuk pada sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo mengatakan tugas aparat sejatinya ialah melayani, melindungi, mengayomi dan mengatur masyarakat apalagi ketika menggunakan haknya untuk berpendapat di muka publik.
Menurut Gatot, aparat keamanan seharusnya bukan melarang kegiatan rakyat.
Baca Juga:Kekerasan Polisi Kepada Jurnalis Saat Demo: Dianiaya, Alat Kerja Dirampas
"Karena sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat," kata Gatot dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (9/10/2020).
"Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya," tambahnya.
Di luar soal aparat, Gatot juga mengomentari soal aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Gatot menganggap gelombang demonstrasi itu bisa terjadi lantaran abainya DPR RI dan pemerintah terhadap aspirasi buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat di bidang agama seperti PBNU dan Muhammadiyah, serta pihak lainnya.
Kalau rakyat memilih untuk turun ke jalan guna meluapkan aspirasinya, menurut Gatot semestinya Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menghindarinya.
Baca Juga:Gatot Kutuk Aparat Represif ke Pendemo: Makan dan Gaji Mereka dari Rakyat!
"Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya," ujarnya.