Duh, Masih Ada Tradisi Pasung ODGJ dengan Rantai atau Pasak Kayu di Cianjur

Minimnya bantuan pemerintah membuat pihaknya kesulitan untuk melakukan pembebasan, ditambah minimnya obat yang dibutuhkan ODGJ selama menjalani rehabilitasi.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 12 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Duh, Masih Ada Tradisi Pasung ODGJ dengan Rantai atau Pasak Kayu di Cianjur
Suasana di Yayasan Rumah Pulih Jiwa di Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, memberikan rehabilitasi dan pendamping bagi ODGJ pasung, agar dapat sembuh dan hidup normal. (Ahmad Fikri/Antara)

SuaraJabar.id - Pemkab Cianjur, Jawa Barat melalui Dinas Sosial setempat menargetkan daerah ini bebas dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung hingga akhir tahun 2020. Kedepan, mereka yang mengalami gangguan jiwa akan mendapat pengobatan di sejumlah panti yang ada, termasuk rumah sakit jiwa.

Kepala Dins Sosial Kabupaten Cianjur Amat Mutawali mengatakan, pihaknya sudah menargetkan membebaskan ODGJ pasung sejak beberapa tun ke belakang. Namun selalu terkendala oleh pihak keluarga ODGJ yang tidak memberi izin untuk menjalani pengobatan.

"Selama ini, banyak kendala yang kami alami termasuk penolakan dari keluarga ketika anggota keluarganya yang mengalami pasung untuk dibebaskan guna mendapat pengobatan dan rehabillitasi. Sehingga kami akan berkoordinasi dengan panti dan yayasan untuk mewujudukan target Kabupaten Cianjur bebas pasung," katanya, Minggu (11/10/2020).

Di lain pihak, Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa Rukman Syamsudin mengatakan, hingga saat ini jumlah ODGJ pasung di Kabupaten Cianjur masih tinggi. Menurutnya, sebaran ODGJ pasung ada di setiap kecamatan di Cianjur.

Baca Juga:Sabet Tropi Liga Dangdut, Ini Rumah Meli Nuryani

Terbukti beberapa waktu lalu, pihaknya membebaskan tiga orang ODGJ pasung di wilayah selatan yang sudah menjalani pasung sejak satu hingga enam tahun yang lalu.

"Kalau dibilang target boleh saja, tapi hingga saat ini, masih banyak ODGJ pasung yang belum dibebaskan. Bukti kalau koordinasi pemerintah belum berjalan," katanya.

Ia menjelaskan minimnya bantuan pemerintah membuat pihaknya kesulitan untuk melakukan pembebasan, ditambah minimnya obat yang dibutuhkan ODGJ selama menjalani rehabilitasi. Bahkan alasan pusat layanan kesehatan yang ada, menyebutkan obat untuk ODGJ minim.

"Minimnya edukasi dari pemerintah, membuat pihak keluarga menolak anggota keluarganya yang ODGJ mendapat penanganan. Bahkan banyak pihak keluarga menolak karena tidak percaya sama janji. Untuk itu, kami akan gencarkan kembali edukasi pada keluarga," katanya.

Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan yayasan yang ada guna mewujudkan Kabupaten Cianjur bebas pasung karena selama ini mereka kesulitan tenaga dan dana untuk melakukan edukasi dan pembebasan ODGJ pasung, sama halnya yang menjadi kendala pemerintah terbentur tenaga atau orang. [Antara]

Baca Juga:Meli Nuryani Juarai Liga Dangdut Indosiar, Bupati Siap Bikin Sekolah Vokal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini