SuaraJabar.id - Aktivis 98 Bandung, Eko Arief Nugroho menyesalkan penangkapan beberapa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), oleh aparat kepolisian akhir-akhir ini. Menurutnya, penangkapan aktivis itu menunjukan demokrasi sudah semakin mundur.
"Pasca 98 kita mengharapkan era demokrasi yang tidak saling mengkriminalisasi, segala sesuatu juga memang harus ada bukti dan ada kejelasan," ungkap Eko saat dihubungi Suarajabar.id, Selasa (13/12/2020).
Memang belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait alasan penangkapan beberapa aktivis KAMI seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Hanya saja polisi membenarkan telah menangkap Jumhur dan Syahganda. Syahganda diamankan polisi diduga karena menyebarkan hoaks dan dijerat UU ITE.
"Saya nggak tau nih tuduhannya apa , kalau kejerat ITE juga pasal yang mana kan belum ada keterangan resmi dari pemerintah. Memang beredar tulisan yang di lapangan tapi belum ada pernyataan resmi dari kepolisian," katanya.
Baca Juga:Ditangkap Hoaks UU Cipta Kerja, Profil Lengkap Jumhur Hidayat
"Prinsip utamanya kalau toh pakai UU ITE, UU ITE-nya pun sudah bermasalah dan dipakai kekuasaan untuk menjerat oposisi kemudian suara kritis dibungkam, alatnya masih debatable seperti itu," tambahnya.
Eko menilai pemerintah akhir-akhir ini memang semakin represif terhadap upaya kritik yang dilayangkan rakyatnya. Harusnya, kata dia, saat ada oposan ataupun masyarakat yang mengkritik kebijakan pemerintah maka sudah sewajarnya diterima dengan upaya introspeksi oleh pemerintah dan bukannya malah dibungkam.
"Ini tentunya menjadi koreksi menjadi introspeksi gitu terhadap kekuasan untuk kemudian menilai dirinya apakah sudah benar sesuai keinginan publik atau belum bukan malah menangkapi orang-orang yang kritis ini," ucapnya.
"Pemerintah penanganannya kok gitu ya, ada kritik dibalas dengan represif," tambahnya.
Eko menambahkan, penangkapan itu bisa dibilang bentuk kriminalisasi terhadap sekelompok orang ataupun masyarakat yang berusaha mengkritisi kebijakan pemerintah.
Baca Juga:Petinggi KAMI Ditangkap Kasus Hoaks, Novel Bamukmin Teriak Kriminalisasi
"Menurut saya bagian dari proses kriminalisasi bagi temen-temen yang kritis terhadap kekuasaan, padahal kontrol itu sangat penting sekali apalagi kalau dikaitkan dengan persoalan UU Omnibus Law bahwa UU itu punya banyak persoalan," imbuhnya.
Lebih jauh, Eko mengatakan kalau merunut pada peristiwa yang terjadi di Tanah Air akhir-akhir ini, dimana massa bergejolak menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Awalnya, kata dia, tentu tidak serta merta ditarik dari kejadian penolakan itu saja melainkan akumulasi luapan amarah rakyat terkait regulasi Pemerintah sejak 2019, lalu dimana mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat lainnya turun ke jalan pula menolak berbagai RUU dari mulai RUU KPK hingga Minerba.
"Jadi dilihat rentetan ini bukan hanya persoalan Omnibus law nya saja tapi seluruh hal yang kemudian konteksnya hari ini orang dalam tanda kutip marah begitu ya pada rezim," ungkapnya.
Selain adanya penangkapan beberapa aktivis KAMI, dikabarkan pula polisi menangkap aktivis perempuan Makassar Videlya Esmerella, penulis sekaligus mantan veleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida dan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah.
Kontributor : Aminuddin