Cegah Kerumunan Wisatawan, Pemkot Bandung Siapkan Tim Pemantau

"Ada laporan penumpukan orang, kita akan pantau. Salah satunya Jalan Dipatiukur," katanya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:06 WIB
Cegah Kerumunan Wisatawan, Pemkot Bandung Siapkan Tim Pemantau
Petugas Dinas Perhubungan membawa papan informasi saat penutupan jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/9/2020). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan strategi untuk mencegah kerumunan warga pada liburan panjang akhir Oktober ini.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung akan menempatkan petugas di titik keramaian saat libur panjang akhir Oktober sampai awal November mendatang.

Penempatan petugas dilakukan untuk meminimalisasi potensi kerumunan dan mencegah penyebaran virus korona.

Kadisbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat serta Dinas Kesehatan untuk antisipasi saat libur panjang.

Baca Juga:Antisipasi Libur Panjang, Ketep Pass Batasi Pengunjung 2 Ribu Orang

Menurutnya, sejumlah rencana sudah disiapkan untuk meminimalisasi kerumunan dan penyebaran Covid-19.

"Intinya Satpol PP dan Dinkes akhirnya kita sudah bagi-bagi tugas bagi-bagi koordinaso saat ada pelanggaran perwal atau kaitan covid-19 kita koordinasi," kata Dewi dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Senin (26/10/2020).

Ia melanjutkan, apabila terdapat kasus Covid-19 maka pihaknya meminta Dinkes untuk menyiapkan rapid tes. Menurutnya, diharapkan tidak terdapat kerumunan saat libur panjang serta wisatawan menerapkan liburan yang aman.

Ia pun meminta Dinkes untuk menyiapkan nomor hotline apabila terjadi kerumunan di masyarakat sehingga mudah untuk menghubungi. Menurutnya, pihaknya juga melakukan pengawasan di beberapa tempat yang biasa terjadi potensi kerumunan.

"Ada laporan penumpukan orang, kita akan pantau. Salah satunya Jalan Dipatiukur," katanya.

Baca Juga:Korupsi RTH Kota Bandung, Eks Anggota DPRD Qomar Divonis 6 Tahun Penjara

Ia pun menambahkan, aktivitas tempat hiburan malam satu hari sebelum peringatan Maulid Nabi Saw harus ditutup hingga malam setelah perayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini