Hal yang tak terduga ia dapati setelah berhubungan badan dengan pelanggannya itu. Bukan uang yang ia dapat, ia malah kehilangan uang dan barang berharga miliknya.
Saat lengah, brug, bogem mentah mendarat di pipi perempuan tinggi kurus itu. Lia terjatuh, namun masih sadarkan diri. Ia melihat bagaimana pelanggannya itu menguras isi dompet dan mengambil gawai iPhone X miliknya. Pengisi daya dan kardus gawai juga berhasil dibawa pergi.
Meski masih sadar, Lia tak berani berbuat apa-apa. Saat itu, rumah indekosnya sedang sepi karena sebagian penghuninya pergi ke klub malam untuk merayakan ulang tahun salah satu penghuni kos.
![Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama aparat gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah kamar apartemen yang dijadikan tempat prostitusi online, Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. [Suara.com/Rambiga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/10/17/46691-psk-anak-bogor.jpg)
"Shock, ga pingsan cuma ga berani ngapa-ngapain. Kedenger ko motor dia pas pergi," ujarnya.
Baca Juga:Jelang Libur Panjang, Belasan Ribu Kendaraan Masuki Bandung via GT Pasteur
Lapor polisi? Lia mengaku tak terpikir untuk melakukan hal itu. Ia takut polisi justru menjeratnya dengan pasal prostitusi.
Fenomena kekerasan terhadap pekerja seks ini sudah menjadi sorotan berbagai pihak. Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Barat (KPAP Jabar) menilai perlindungan hukum terhadap pekerja seks sangatlah lemah.
"Sebenarnya kalau stigma diskriminasi atau kasus kekerasan dari sisi itu sudah terjadi hampir setiap hari memang karena kultural kita bahwa pekerja seks istilahnya warga negara kelas berapa lah gitu," kata Koordinator Perencanaan KPAP Jawa Barat, Sanding Bayu, Selasa (28/10/2020).
"Memang pengetahuan hukum dari teman-teman pekerja seks ini agak kurang sehingga kedepan 'PR' kita itu adalah meningkatkan pengetahuan tentang hukum," tambahnya.
Berdasarkan temuan KPAP, kebanyakan kasus kekerasan terhadap pekerja seks itu dilakukan oleh orang-orang yang sudah lama kenal dan mempunyai relasi kuat dengan korban atau bisa dibilang sebagai pelanggan tetap.
Baca Juga:Belum Bebas, Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan jadi Tersangka
"Rata-rata yang melakukan kekerasan itu adalah pelanggan tetap. Artinya orang yang sudah dikenal, atau pacarnya, karena mungkin setorannya kurang, atau segala macam, akhirnya terjadi penganiayaan hingga pembunuhan," tandasnya. (Ari Syahril Ramadhan/Aminuddin)