Ia juga tak melupakan pengalamannya menjadi peserta didik perusahaan sehingga membentuk mental dan pribadi yang lebih baik.
“Terima kasih sudah membawa aku menjadi sosok yang kuat akan fisik, mental, dan pikiran. Menjadikan aku pribadi yang jauh lebih dewasa pada umurku saat ini,” imbuh dia.
“Berat rasanya harus terlepas dari cita-cita yang aku impikan sejak kecil. Harus melepas pekerjaan yang sudah membuatku nyaman dari segala hal. Kini aku harus pamit dengan seberat hatiku. Keep shining, keep smiling, semoga kami bisa mengabdi kembali bersama Garuda Indonesia,” sambung dia.
Penjelasan Garuda Indonesia
Baca Juga:Garuda Indonesia PHK 700 Karyawan Kontrak Akibat Hantaman Corona
Maskapai Garuda Indonesia buka suara terkait adanya karyawan yang diputus kontrak. Manajemen maskapai membenarkan adanya pemutusan kontrak lebih awal pada karyawan tersebut.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjelaskan, kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak.
“Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” ujar Irfan.
Menurut Irfan, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil. Setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19.
“Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja perusahaan. Demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia,” imbuhnya.
Baca Juga:Para Pekerja yang Terkena PHK akan Dibantu Pemerintah dalam Program JPS
“Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini,” tambah Irfan.