- PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg secara nasional mulai 18 April 2026.
- Kenaikan harga LPG tersebut dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah global akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah.
- Penyesuaian harga diberlakukan di berbagai provinsi sebagai langkah merespons dinamika harga energi dunia serta biaya distribusi wilayah.
SuaraJabar.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari sektor energi yang langsung menyentuh kebutuhan rumah tangga dan pelaku usaha kecil di berbagai provinsi seperti di Jawa Barat.
PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg. Kenaikan ini cukup signifikan, mencapai 18,75 persen, dan merupakan yang pertama kalinya sejak tahun 2023.
Pengumuman ini tentu memicu kekhawatiran akan potensi dampak ekonomi, terutama bagi generasi milenial dan anak muda yang baru memulai rumah tangga atau merintis bisnis.
Dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga yang diakses di Jakarta, Minggu, harga Rp228 ribu untuk LPG 12 kg berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga:Jelang Ramadan, Diskumdagin Cianjur Gelar Pasar Murah untuk Tekan Kenaikan Harga
Untuk provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.
Sementara itu, harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan harga sebesar 18,89 persen, dari Rp90 ribu per tabung menjadi Rp107 ribu per tabung untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Sebagaimana harga LPG 12 kg, penyesuaian harga LPG 5,5 kg juga mengalami penyesuaian harga di wilayah lainnya berdasarkan biaya distribusi. Penyesuaian harga ini mulai berlaku per 18 April 2026.
Penyesuaian harga tersebut merupakan kali pertamanya sejak November 2023. Pada November 2023, Pertamina menurunkan harga LPG 12 kg menjadi Rp192.000 per tabung atau turun sebesar Rp12.000 per tabungnya.
Irto Ginting yang saat itu menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyampaikan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren contract price aramco (CPA) pada periode November 2023, di mana harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah.
Baca Juga:Pemkab Bogor Masih Kaji Usulan Kenaikan Harga Elpiji
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan harga LPG turut dipengaruhi oleh harga minyak yang kian meroket. Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar 102,26 dolar AS per barel, naik 33,47 dolar AS per barel dibandingkan Februari.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menyampaikan lonjakan ICP tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.
Lebih lanjut, Laode menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.
Salah satu faktor utama adalah terganggunya jalur distribusi energi global termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.
Selain itu, berbagai serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan. [Antara].