Tersangka Kasus Bikers Moge Aniaya Prajurit TNI Bertambah Jadi 5 Orang

TS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 02 November 2020 | 10:24 WIB
Tersangka Kasus Bikers Moge Aniaya Prajurit TNI Bertambah Jadi 5 Orang
Viral Oknum Rombongan Moge Harley Davidson Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi (Instagram/Ndorobeii).

SuaraJabar.id - Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede (moge) Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Jumat (30/10).

Kali ini, penyidik Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan pria berinisial TS (33).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake mengatakan, TS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Ia menjelaskan pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video cctv.

Baca Juga:Bikers Banyak Gaya, Lagi Freestyle Malah Tabrak Mobil Polisi

"Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake, Senin (2/11/2020).

Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI.

Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).

Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS (48) dan JA (26)

"Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.

Baca Juga:Arogan Pukuli TNI, Touring Komunitas Harley Berujung Bui di Bukittinggi

Ia menerangkan tersangka HS ini didapati melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan dan saksi dan video cctv toko yang ada di lokasi kejadian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak