Jadi Tersangka Keroyok TNI, Lima Anggota HOG Siliwangi Terancam 5 Tahun Bui

Selain itu, polisi juga menyita 13 motor Harley Davidson milik anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter

Bangun Santoso
Senin, 02 November 2020 | 10:30 WIB
Jadi Tersangka Keroyok TNI, Lima Anggota HOG Siliwangi Terancam 5 Tahun Bui
Video anggota moge keroyok TNI. (Instagram/@infokomando)

SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat, menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede (moge) Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Jumat (30/10/2020).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, satu tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, yakni pria berinisai TS (33).

Ia menjelaskan pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video CCTV.

"Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake sebagaimana dilansir Antara, Senin (2/11/2020).

Baca Juga:Konvoi Arogan Pukuli TNI, 13 Moge Milik Anggota HOG Siliwangi Disita Polisi

Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI.

Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49). Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS (48) dan JA (26)

"Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.

Ia menerangkan tersangka HS ini didapati melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan dan saksi dan video cctv toko yang ada di lokasi kejadian.

Kemudian tersangka JA juga melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan video CCTV.

Baca Juga:Heboh Pengendara Moge Keroyok TNI, Pesan Bijak Indro Warkop Ini Viral

Selain itu 13 motor Harley Davidson milik HOG Siliwangi Bandung Chapter juga diamankan oleh pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak