HOG Siliwangi Chapter Bandung Akan Datangi Korban Pengeroyokan

"Kita ada rencana untuk mendatangi seluruh korban dan juga institusi nya, namun tentunya kita menunggu agar situasinya mereda dan juga proses hukumnya berjalan," ucap dia.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 02 November 2020 | 16:47 WIB
HOG Siliwangi Chapter Bandung Akan Datangi Korban Pengeroyokan
Pengendara moge tersangka pengeroyok prajurit TNI. (Foto: via Terkini.id)

SuaraJabar.id - Harley Owners Group (HOB) Siliwangi Chapter Bandung  siap memberikan bantuan hukup pada anggotanya yang telah ditetapkan menjadi tersangka penganiaya dan pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi.

Adapun bikers HOG Siliwangi Bandung Chapter yang telah ditetapkan menjadi tersangka adalah berinisial TS, BS, MS, HS dan JA.

"Betul, dari HOG tentunya tetap akan memberikan pendampingan hukum, sesuai dengan KUHAP, setiap tersangka yang ancaman hukumanya di atas 5 tahun kan wajib didampingi, kami tetap memberikan pendampingan hukum," kata Epriyanto sebagai Humas HOG SBC, saat dihubungi via ponselnya, Senin (2/11/2020).

Pihaknya juga akan mendatangi korban pengeroyokan. Tak hanya kepada korban, Epriyanto mengatakan HOG juga akan menyambangi institusi tempat korban berdinas.

Baca Juga:Tidak Terorganisir, Kelompok Gay TNI hanya Grup WhatsApp

"Kita ada rencana untuk mendatangi seluruh korban dan juga institusi nya, namun tentunya kita menunggu agar situasinya mereda dan juga proses hukumnya berjalan," ucap dia.

Sebelumnya, polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Jumat (30/10).

Kali ini, penyidik Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan pria berinisial TS (33).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake mengatakan, TS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Ia menjelaskan pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video cctv.

Baca Juga:Duh! Kelompok LGBT TNI Terdeteksi Melalui Grup WhatsApp

"Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake, Senin (2/11/2020).

Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI.

Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).

Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS (48) dan JA (26)

"Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak