Pentolan KAMI Gatot Nurmantyo Bakal Diganjar Bintang Mahaputera

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 04 November 2020 | 08:59 WIB
Pentolan KAMI Gatot Nurmantyo Bakal Diganjar Bintang Mahaputera
Gatot Nurmantyo bicara tentang sebutan 'kadrun' terhadap dirinya. (YouTube/Karni Ilyas Club)

SuaraJabar.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, sejumlah tokoh bakal diberikan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera pada 10 dan November 2020.

Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa (3/11/2020).

Menurut Mahfud MD, gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera itu akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu tokoh yang bakal mendapatkan gelar Bintang Mahaputera tersebut ialah Gatot Nurmantyo.

"Tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," kata Mahfud.

Baca Juga:Inilah Perjalanan UU Cipta Kerja, Mulai Disahkan DPR Hingga Diteken Jokowi

Adapun tokoh yang bakal memperoleh gelar Pahlawan Nasional itu ialah Sutan Muhammad (SM) Amin Nasution dan Raden Said Soekanto.

Di masa mudanya, SM Amin pernah ikut andil dalam persiapan ikrar Sumpah Pemuda. Pria asal Aceh itu juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Sementara Soekanto merupakan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama di Indonesia dengan jabatan Komisaris Jenderal Polisi. Ia merupakan pendiri Akademi Polisi yang sekarang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) bersama Prof Djoko Sutono SH, Prof Supomo, dan Sultan Hamengkubuwono IX.

Sementara tokoh yang bakal memperoleh gelar Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.

Arief Hidayat merupakan mantan ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015-2018.

Baca Juga:Sah Diteken Jokowi, Daftar Lengkap Pasal-Pasal Janggal UU Cipta Kerja

Sementara Gatot adalah mantan Panglima TNI periode 2015-2017. Ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD ke-30.

Namun setelah pensiun, Gatot kerap ikut terjun ke dunia politik. Apalagi saat ini ia menjadi pentolan sebuah gerakan KAMI yang kontra terhadap pemerintah.

Menurut Mahfud semua mantan pejabat tinggi tertentu berhak diberikan Bintang Mahaputera.

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ujarnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak