SuaraJabar.id - Tangannya saling mengepal dalam ikatan borgol besi, Eri Rustandi hanya tertunduk diam. Ia enggan lepaskan cebo atau penutup kepala. Malu ia kata.
Tawaran minum dan makan ditolaknya. Ia beralasan tengah menjalani puasa sunnah.
Pria berumur 43 tahun itu merupakan pelaku jambret perhiasan anak-anak. Ia baru saja diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, belum lama ini.
Matanya terlihat berkaca-kaca, teringat enam anaknya. Apalagi si bungsu yang baru saja menginjak usia tiga tahun. Ucapan ulang tahun tak sempat ia katakan, karena polisi terlebih dahulu menangkapnya, di Sukabumi, saat ia bersembunyi di rumah anak sulungnya.
Baca Juga:Guru Ngaji Jadi Jambret karena terlilit Utang Rentenir
"Saya sangat menyesal harus seperti ini. Saya malu saya kasihan sama anak-anak dan istri di rumah," kata Eri, saat Suara Jabar menemuinya, di Ruangan Resmob Satreskrim Polres Cimahi, Kamis (12/11/2020).
Alasan Eri nekat melakukan aksi jambret, dirinya tengah dirundung kebingungan untuk membayar hutang. Di akhir bulan September lalu, Eri bertemu seseorang yang ia enggan sebutkan namanya. Orang tersebut, berprofesi sebagai rentenir.
Kebetulan saat itu, Eri memang tengah memerlukan uang. Ia berkebutuhan untuk membayar pajak motor. Eri pun meminjam uang Rp500 ribu kepada orang tersebut. Tidak ada jaminan apapun atas pinjaman itu, hanya Eri diminta untuk mengembalikan uangnya sebesar satu juta rupiah.
"Waktu itu saya hanya diminta fotocopy KTP saja. Tenggat waktu peminjamannya satu bulan," ucapnya.
Urusan pembayaran paja motor beres sampai di situ. Hari demi hari ia lewati, sampai masuklah waktu pembayaran. Ia diteror oleh rentenir tersebut. Beberapa kali bunyi ponselnya, menjadi teror sang rentenir terhadap Eri.
Baca Juga:Terlilit Hutang ke Rentenir, Guru Ngaji Banting Setir Jadi Jambret
"Saya beberapa kali bertemu di luar rumah. Saya ancam agar segera membayar hutang saya. Dia ngancamnya mau ke rumah saya, dan mau nagih ke istri saya," katanya.