Tak Dapat Izin, Reuni 212 akan Tetap Digelar jika Pilkada Langgar Prokes

Kendati demikian, mereka berniat tetap melangsungkannya kalau misalkan melihat adanya pembiaran kerumunan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 18 November 2020 | 09:49 WIB
Tak Dapat Izin, Reuni 212 akan Tetap Digelar jika Pilkada Langgar Prokes
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni tersebut digelar untuk lebih mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia. ANTARA FOTO/Aruna/Adm/ama. (ANTARA FOTO/ARUNA)

SuaraJabar.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan GNPF Ulama akhirnya bersuara mengenai gelaran Reuni 212 yang tak dapat izin dari pemerintah.

Reuni 212 rencananya akan digelar di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2020. Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan izin untuk penyelenggaraan acara itu,

PA 212, FPI dan GNPF Ulama akhirnya memutuskan untuk menunda acara Reuni 212.

Akan tetapi, FPI, GNPF-Ulama dan PA 212 tetap bakal menggelar acara dialog nasional, dengan melibatkan 100 tokoh agama dan ulama termasuk Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga:Jika Kerumunan Pilkada Dibiarkan, PA 212 Ancam akan Gelar Reuni

Kendati demikian, mereka berniat tetap melangsungkannya kalau misalkan melihat adanya pembiaran kerumunan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Selain itu, FPI, GNPF-U dan PA 212 juga mengimbau dan menyarankan kepada mujahid serta mujahidah 212 di seluruh Indonesia untuk mengadakan doa bersama di masjid, musala, pondok pesantren ataupun majelis taklim pada 2 Desember 2020. Doa bersama itu dilakukan supaya pandemi Covid-19 di tanah air berangsur pulih.

Mereka mengingatkan agar protokol kesehatan Covid-19 tetap dilaksanakan baik di ruang tertutup maupun terbuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini