KPK Jebloskan Mantan Kadis DPKAD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin

Mantan Kadis DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat dipidana 4 tahun penjara dikurangi selama berada dalam tahanan

Bangun Santoso
Jum'at, 20 November 2020 | 08:15 WIB
KPK Jebloskan Mantan Kadis DPKAD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Sukamiskin, Bandung berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekusi KPK Rusdi Amin, Kamis (19/11) telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung No:30 /Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 4 November 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Herry Nurhayat.

"Dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Sukamiskin untuk menjalani pidana selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ucap Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Sebelumnya, terpidana Herry dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut terkait pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung Tahun 2012-2013.

Baca Juga:Tak Dihiraukan, Kini KPK Peroleh Berkas Kasus Djoko Tjandra Dari Kejagung

Herry dijatuhi vonis penjara selama 4 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (4/11).

Herry juga dibebani kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar.

"Apabila tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila harta bendanya tidak mencukupi maka dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun," kata Ali.

Majelis Hakim menilai perbuatan Herry termasuk perbuatan merugikan negara dalam kategori yang berat karena dari kasus itu negara mengalami kerugian sekitar Rp 69 miliar.

Persidangan Herry soal kasus korupsi pengadaan RTH itu dimulai pada Juni 2020 lalu. Selain Herry, ada dua terdakwa lainnya yang turut berperan dalam korupsi tersebut, yakni Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet yang pada periode tahun 2009 hingga 2014 menjadi Anggota DPRD Kota Bandung.

Baca Juga:KPK Terima Dokumen Skandal Djoko Tjandra Dari Bareskrim Dan Kejagung

Mereka didakwa melakukan penggelembungan anggaran untuk pengadaan RTH di Kecamatan Mandalajati dan Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Putusan itu sesuai dakwaan alternatif Pasal 3 Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 jo Pasal 64 KUHPidana. (Sumber: Antara)

News

Terkini

Warung makan yang dulu hanya kecil-kecilan, kini bisa semakin besar.

News | 18:38 WIB

NGBS adalah sistem core banking generasi terbaru yang pengembangannya didukung oleh KB Kookmin Bank.

News | 14:05 WIB

Residen FK Unpad diduga perkosa wanita di RSHS Bandung. Korban dipaksa transfusi darah hingga tak sadar. Pelaku ditangkap, Unpad pecat, Kemenkes larang residensi seumur hidup.

News | 13:04 WIB

Inilah kisah seru sebuah UMKM yang bergerak di bidang industri parfum dan kecantikan menembus pasar internasional bersama dukungan BRI.

News | 10:59 WIB

Dia sukses menopang ekonomi keluarga hingga menyekolahkan anak berkat kegigihan usaha dan bantuan modal dari PNM Mekaar & KUR BRI. Ia menjadi inspirasi Kartini modern.

News | 22:09 WIB

Bupati Indramayu ke Jepang saat mudik Lebaran disorot. Gubernur Jabar ingatkan etika pejabat, walau Lucky Hakim beralasan penuhi janji anak.

News | 13:32 WIB

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan pernyataan resmi dan mengakui bahwa kesalahan ada pada dirinya selaku kepala daerah.

News | 01:22 WIB

Pengakuan ini makin memperkuat posisi BRI.

News | 16:07 WIB

BRI berkomitmen untuk melindungi data dan transaksi nasabah melalui penguatan sistem keamanan yang terus diperbarui.

News | 11:40 WIB

Sebagai tempat yang terkenal dengan keindahan bawah lautnya, Gili Matra ini dipenuhi dengan flora air yang menakjubkan.

News | 12:09 WIB

Dan yang terbaru adalah proyek Eiger Camp di kawasan kaki Gunung Tangkuban Parahu, di atas lahan PTPN di sana.

News | 21:27 WIB

Evaluasi ini mencakup berbagai kegiatan ekonomi, seperti pertambangan ilegal dan pengembangan wisata di wilayah puncak pegunungan dan perbukitan.

News | 19:13 WIB

Perbankan diminta sigap mengantisipasi potensi kendala teknis, khususnya infrastruktur perbankan elektronik.

News | 19:21 WIB

Weekend Banking Reguler akan tetap beroperasi di 66 Kantor Cabang pada 5-6 April 2025.

News | 13:22 WIB

Pengelolaan sampah di sini juga sudah berjalan rapi.

Lifestyle | 11:30 WIB
Tampilkan lebih banyak