Fadli Zon dan Andre Dikatai Permadi: Wakil Rakyat Kok Nggak Ngerti UU?

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini."

Siswanto
Sabtu, 21 November 2020 | 14:35 WIB
Fadli Zon dan Andre Dikatai Permadi: Wakil Rakyat Kok Nggak Ngerti UU?
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon sesuai mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJabar.id - Dua politikus Partai Gerindra Fadli Zon dan Andre Rosiade mengkritik sikap Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang telah memerintahkan prajurit untuk menertibkan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab dari Kota Jakarta. Menurut mereka, urusan tersebut seharusnya menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja.

Kritik duo Gerindra itu ditanggapi sejumlah kalangan yang berdiri di pihak TNI. Di antaranya, anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama Permadi Arya.

Permadi menilai apa yang dilakukan TNI dalam konteks membantu pemerintah daerah dan polisi untuk menjaga ketertiban sudah tepat dan dipayungi aturan hukum yang kuat.

"Buat yang mulia anggota dewan Fadli Zon dan Andre Rosiade yang nyinyirin TNI nurunin baliho. Tugas TNI dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Bab IV pasal 7 ayat 9-10 "membantu pemda dan polisi dalam ketertiban masyarakat," TNI sudah sesuai UU," kata Permadi. 

Baca Juga:Perdebatan TNI Turunkan Gambar Habib Rizieq di Jalanan: Fadli Zon Disentil

"Wakil rakyat kok gak ngerti UU?"

Dalam apel kesiapsiagaan, Jumat (20/11/2020), Pangdam Jaya menegaskan penertiban spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq yang dipasang di berbagai tempat di Jakarta, merupakan perintahnya. Dia menekankan TNI turun tangan karena penertiban yang dilakukan Satpol PP telah diremehkan. 

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

"Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu." 

Meski demikian, Andre Rosiade tetap kecewa karena seharusnya TNI tidak mengurusi penertiban spanduk dan baliho.  

Baca Juga:Beda Sikap Fadli Zon ke TNI Zaman Orba dan Jokowi di Mata Analis

"Rakyat Indonesia mencintai TNI. Kami tidak rela marwah TNI turun karena urusan baliho. Urusan baliho itu urusan Satpol PP. Kalaupun ada pelanggaran hukum itu urusan kepolisian, bukan TNI. TNI adalah Tentara Rakyat. Mari bersama kita jaga NKRI utk tetap jaya," kata Andre Rosiade.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak