SuaraJabar.id - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2021, Alasannya saat ini usaha tembakau masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Ketua Umum APTI Soeseno pada Rapimnas APTI di Sleman, Yogyakarta, Rabu (25/11/2020) mengatakan, pada rapat akan dibahas secara menyeluruh implikasi kenaikan cukai terhadap nasib petani tembakau ke depannya.
Rapimnas diikuti perwakilan dari setiap DPD mulai dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Nusa Tenggara Barat hadir untuk membahas proyeksi pertanian tembakau ke depan.
"Para petani tembakau di daerah tidak mengetahui detail apa dan bagaimana perhitungan kenaikan cukai, atau bagaimana dampak langsung dan tidak langsungnya di lapangan. Petani perlu memahami secara menyeluruh kebijakan kenaikan cukai, sehingga mereka tidak termakan berita bohong (hoaks)," katanya.
Baca Juga:Lindungi Buruh SKT, Pemda Minta Kenaikan Cukai Rokok Dipertimbangkan
Menurut dia, selama ini petani tembakau di daerah hanya sekadar mengetahui kebijakan kenaikan cukai akan mengurangi permintaan tembakau dari pabrikan ke petani.
"Pada rapimnas ini kami memaparkan seluruh fakta tentang pertembakauan di lapangan, termasuk rencana kenaikan cukai, agar benar-benar clear. Bagaimana detail aturannya, pengaruhnya terhadap produksi, substitusinya. Seperti apa rumitnya, petani harus punya gambaran, punya persepsi yang sama," katanya.
Ia mengatakan Rapimnas APTI tersebut menjadi ruang diskusi para petani tembakau untuk menyuarakan keresahannya dan menjembatani mereka untuk mengakses informasi aktual terkait aturan, kebijakan pemerintah serta dampaknya.
"Di tengah pandemi Covid-19, kami sadari bukan hanya industri tembakau saja yang terkena dampak. Situasi ini tidak hanya dirasakan industri di dalam negeri, namun juga global. UMKM, sektor jasa, manufaktur, dan masih banyak lagi, merasakan jatuh bangun untuk bertahan di tahun 2020, termasuk industri hasil tembakau (IHT), pabrikan tutup. Semoga pada 2021, tembakau dapat bergairah kembali dan dapat menjadi harapan petani," katanya.
Soeseno mengatakan jika pemerintah tetap menaikkan cukai tembakau, maka dampaknya akan semakin runyam. Beban petani dan industri tembakau sudah berat akibat terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga:Rencana Kenaikan Cukai Tembakau Bertentangan dengan Tujuan Pemerintah
"Kenaikan cukai berdampak langsung bagi petani. Ini menjadi pukulan ganda, beban petani semakin bertambah mana kala masalah tata niaga pertembakauan sampai saat ini masih belum terselesaikan," katanya.
- 1
- 2